Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana kasus Bom Bali I, Umar Patek, dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 7 Desember 2022. Ia dianggap telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak pembebasan bersyarat. Lantas, bagaimana perannya dalam serangan Bom Bali I?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Umar merupakan salah satu teroris yang paling diburu di sejumlah negara. Bahkan, Pemerintah Amerika Serikat mematok kepalanya senilai US$ 1 juta. Sepak terjang ahli peramu bom ini juga dikenal bak belut. Ia berulangkali lolos dalam penyergapan yang dilakukan oleh aparat di berbagai negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ia juga dikenal kerap berpindah-pindah dan lokasi operasinya hingga lintas negara. Selain itu, ia juga tercatat menjadi instruktur di sejumlah kamp perjuangan kelompok Islam di beberapa negara, terutama untuk keahliannya merakit bom.
Umar adalah satu dari beberapa orang yang terlibat serangan Bom Bali pada 12 Oktober 2002, yang menewaskan 202 orang. Sebagian besar dari korban tewas adalah wisatawan asing asal Australia. Aksi teror itu dilakukan Jamaah Islamiyah, kelompok militan di kawasan Asia Tenggara yang memiliki hubungan dengan Al-Qaeda.
Lokasi terjadinya Bom Bali I berada di 3 tempat yang berbeda, yaitu Sari Club dan Paddy’s Pub yang terletak di kawasan Kuta serta di dekat Kantor Konsulat Amerika Serikat.
Dalam Bom Bali I, Umar berperan meracik dan merangkai bom, memantau kondisi lapangan, menggambar denah lokasi, serta mencocokkan waktu dan tempat eksekusi. Setelah bom Bali I tersebut, Umar bersama Dulmatin melarikan diri ke Jakarta.
Pada 8 November 2002, Amrozi resmi dinyatakan sebagai tersangka dalam tindak pidana terorisme tersebut. Dua hari kemudian, Amrozi menyebutkan lima orang yang menjadi tim inti peledakan, yaitu Ali Imron, Ali Fauzi, Qomaruddin, M. Gufron, dan Mubarok.
Selain itu, perlahan peracik bom dan orang-orang yang membantu jalannya pengeboman ini mulai terungkap. Mereka di antaranya adalah Tafsir, Idris, Dulmatin, Wayan, Umar Patek, Imam Samudra, dan 20 pelaku lainnya yang berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Namun, Umar Patek menganggap Bom Bali I sebagai misi yang gagal. Sebab korban dalam teror itu tak murni orang asing yang dianggapnya memerangi Islam, tetapi juga banyak penduduk Bali yang notabene beragama Hindu yang tak pernah memerangi Islam.
MUHAMMAD SYAIFULLOH