SEBAGAIMANA lazimnya para ibu, Farida Santi, kini 39 tahun, mengharapkan masa depan yang baik bagi anak-anaknya. Apalagi, keenam anak, buah perkawinannya dengan Kemas Halim Ali, 61 tahun, yang dikenal sebagai raja kayu di Sumatra Selatan, telah menginjak usia remaja. Malang tak dapat ditolak. Kehidupan wanita yang selama ini bergelimang kebahagiaan itu sekarang kandas dalam kepedihan.
Setelah membina mahligai rumah tangga selama 16 tahun, perkawinan Farida-Kemas dibatalkan oleh pengadilan. Pekan-pekan ini, Farida bahkan ditahan dan terpaksa duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Negeri Palembang. Dia dituduh menggelapkan harta kekayaan Kemas. Peradilan itu praktis menjadi semacam lonceng kehancuran bagi Farida dan enam anaknya.
Kisah Farida-Kemas mirip cerita sinetron. Hubungan asmara antara keduanya berawal pada 1978. Ketika itu, Kemas terhitung kenalan ayah angkat Farida, sementara Farida masih duduk di bangku kelas dua sekolah menengah atas di Palembang. Pada 25 Juni 1980, mereka menikah.
Bahtera rumah tangga mereka, yang semula diganduli kesulitan hidup, berangsur-angsur diwarnai keberhasilan. Dapat dikatakan, baik usaha Farida maupun bisnis Kemas sama-sama membuahkan laba yang besar. Gengsi Kemas terlambung tinggi dan ia menjadi pengusaha terkenal. Dalam suasana yang serba melimpah itulah, pasangan ini dikaruniai enam anak. Tapi, belakangan, biduk keluarga Farida-Kemas pecah.
Tanda-tanda bencana diawali dengan munculnya gugatan pembatalan perkawinan Farida-Kemas, yang diajukan oleh Nyonya Aminah. Wanita itu mengaku sebagai istri sah Kemas, jauh sebelum lelaki itu menyunting Farida. Menurut Aminah, perkawinan Kemas dan Farida tidak sah karena perkawinan itu dilakukan tanpa izin Aminah.
Farida, sebaliknya, mengaku bahwa ia tak mengetahui Kemas telah beristri. Soalnya, lelaki itu selalu menyatakan bahwa dirinya masih bujangan. Kemas sendiri berdalih lain. Katanya, Farida sudah tahu bahwa dirinya berstatus sebagai suami Aminah.
Ternyata, Pengadilan Agama Palembang membatalkan perkawinan Farida-Kemas. Bahkan, vonis itu dikukuhkan Mahkamah Agung, pada 1998. Tentu saja, putusan itu mengakibatkan enam anak Farida berstatus sebagai anak di luar perkawinan. Dengan demikian, mereka dinilai tak berhak mewarisi harta Kemas.
Dengan vonis itu juga, berarti semua harta kekayaan selama Farida hidup bersama Kemas tidak dianggap sebagai harta gana-gini perkawinan. Itu berarti, Farida mesti mengembalikan semua kekayaan tersebut kepada pasangan Aminah-Kemas. Padahal, "Semua harta itu merupakan hasil kerja keras saya sendiri," tutur Farida, sebagaimana dikutip majalah D&R.
"Penyitaan" harta rupanya belum cukup. Kemas masih mengadukan Farida ke polisi dengan tuduhan telah menggelapkan harta kekayaannya senilai Rp 14 miliar. Dari harta sebanyak itu, menurut Kemas, Farida mengumpulkan uang senilai Rp 2,2 miliar—hasil penjualan enam mobil mewah, seperangkat perhiasan, deposito, dan bilyet giro. Di pengadilan, jaksa menyebut harta Kemas senilai Rp 1,59 miliar telah ditilep oleh Farida.
Lebih gila lagi, harta yang sudah terjual itu, menurut Kemas, digunakan Farida untuk berfoya-foya dan berpacaran dengan beberapa pria, dari hotel ke hotel di Jakarta. Perilaku buruk Farida, menurut Kemas, setidaknya terjadi sejak Maret 1996, tatkala Farida acap meninggalkan Kemas tanpa izin sang suami. Berbagai upaya telah dilakukan Kemas agar Farida kembali ke pangkuannya, tapi sia-sia.
Tuduhan tersebut dibumbui informasi oleh seorang rekan Farida bernama Ida, yang menyatakan bahwa Farida bukan hanya suka bercumbu dengan pria, melainkan juga dengan sesama wanita. Ida mengaku, semasa muda bekerja di tempat yang sama dengan Farida, yakni sebagai pramuria di klub malam City Bar di Palembang. Ida menyayangkan tingkah laku Farida. "Sebelum kenal Kemas, kehidupannya morat-marit. Tapi, setelah kaya, kenapa dia lupa asal-usulnya?" ujar Ida.
Kalau mendengarkan semua informasi Kemas, tak ada sisi yang baik dari pribadi Farida. Anehnya, perkawinan mereka bertahan 16 tahun, bahkan diramaikan oleh enam anak. Sebegitu jauh, istri yang digambarkan tidak setia itu belum bicara banyak. Pokoknya, kisah kegagalan perkawinan versi Farida belum terungkap. Ia hanya pernah mengatakan bahwa satu kebiasaan buruk Kemas yang tak kunjung bisa ditinggalkan adalah kegemarannya "main perempuan". Kini, Farida, yang dulu cantik dan berpenampilan anggun—sebagaimana kebanyakan wanita pengusaha—tampak kusut. Sejak 17 Maret lalu, dia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Pakjo, Palembang.
Happy S., M.D. Asnadi C.A. (Palembang)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini