Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta -Polisi masih terus memburu miss V, perempuan muda yang menyuplai sabu kepada aktor senior Tio Pakusadewo. Tio ditangkap di rumahnya, dengan barang bukti sabu 1,06 gram berikut alat hisapnya.
"Tersangka sudah mengenal V sejak enam bulan," kata Juru Bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Selasa, 26 Desember 2017. Tio Pakusadewo, 54 tahun, sudah empat kali membeli narkoba jenis sabu dari miss V.
Tio Pakusadewo saat ini masih menjalani penahanan di Polda Metro Jaya. Kondisi tersangka cukup sehat, meski menjalani penahanan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. "Kondisi terakhirnya masih baik-baik saja," ujarnya.
Baca : Polisi Masih Buru Miss V yang Menyuplai Narkoba ke Tio Pakusadewo
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Doni Alexander mengatakan Tio Pakusadewo memang menjalani rehabilitasi. "Hasil assesment kemarin hasilnya dia (Tio Pakusadewo) akan menjalani rehabilitasi," ujarnya.
Rencananya, kata dia, hari ini sebenarnya Tio Pakusadewo sudah bisa diserahkan ke Badan Narkotika Jakarta untuk di rehabilitasi, tetapi mereka masih belum aktif bekerja.
Hasil assesment Tio Pakusadewo dari tim terpadu direhabilitasi karena barang buktinya di bawah 1 gram. "Namun proses hukumnya tetap berlanjut," ujarnya. "Untuk yang lainnya masih pengembangan."
Tio Pakusadewo mengaku telah mengonsumsi sabu sejak 10 tahun lalu. Aktor di film Cinta Dalam Sepotong Roti, itu mengatakan sempat berhenti, tetapi akhirnya kembali menggunakan barang haram karena cidera di kakinya akibat kecelakaan enam bulan lalu.
Tio Pakusadewo bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini