Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Ragam Bantahan Kepala Rutan Cipinang Soal Bisnis Bandar Narkoba dan Monopoli Anak Yasonna di Penjara

Kepala Rutan Cipinang Ali Sukarno membantah adanya bisnis bandar narkoba dan monopoli bisnis anak Yasonna di Penjara. Begini katanya.

4 Mei 2023 | 12.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah warga binaan mengantre menggunakan hak suara mereka dalam pemungutan suara Pemilu 2019 di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Rabu, 17 April 2019. Sebanyak 1.110 pemilih yang terdiri dari warga binaan dan petugas Rutan ikut berpartisipasi dalam pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Rumah Tahanan Negara atau Rutan Cipinang Ali Sukarno membantah pernyataan aktor Tio Pakusadewo  dalam tayangan Channel Youtube Kuya TV soal bandar (narkoba) keliling dan bisnis di balik penjara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pernyataan itu menyesatkan, ada disinformasi yang disampaikan yang bersangkutan, yang sebenarnya pernah melakukan dua kali pelanggaran indisipliner selama di dalam Rutan Cipinang," kata Ali dalam keterangan tertulis diterima Tempo, Selasa, 2 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam tayangan media sosial itu Tio Pakusadewo menyebut ada bisnis narkoba, jual beli ponsel, makanan, air minum, hingga kasur dan  bandar narkoba keliling di dalam penjara saat dia berada di rutan Cipinang. Bahkan disebutkan ada kamar tahanan mewah.

"Padahal kondisi sebenarnya, tak ada indikasi kamar hunian mewah di seluruh blok hunian, dan tidak ada nama blok Tipikor di Rutan Kelas I Cipinang," ujarnya.

Soal tudingan kasur yang diperjualbelikan, Ali menyatakan Rutan Kelas I Cipinang secara bertahap telah mendistribusikan kasur atau matras bagi warga binaan di masing-masing blok hunian. Pembagian matras tersebut terakhir dilakukan pada 16 Maret 2023. Sebanyak 635 unit kasur dibagikan  secara gratis kepada para tahanan dan narapidana di Rutan Cipinang.

Bantah monopoli anak Yasonna Laoly

Ali Sukarno juga membantah ada monopoli dagang yang dilakukan Yamitema Laoly, anak Yasonna Laoly di penjara. Yamitema adalah Chairman dan Co Founder Jeera Foundation.

“Jeera Foundation merupakan pihak ketiga yang ditunjuk melalui MoU. Lembaga ini bergerak dalam bidang pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi warga binaan,"kata Ali.

Selama beberapa tahun jadi mitra pada bidang pembinaan, Jeera Foundation disebut telah banyak berkontribusi dalam mengembangkan keterampilan dan kemandirian warga binaan. 

Adapun bidang kemandirian yang disponsori oleh Jeera Foundation di antaranya adalah pelatihan barista, pelatihan kerajinan kulit, pelatihan barbershop, pelatihan seni musik, pelatihan seni lukis, pelatihan seni peran, pelatihan pembuatan tempe, hingga pelatihan laundry.

Ali menilai melalui kolaborasi dengan Jeera Foundation telah banyak memberikan kontribusi dalam mengembangkan kemandirian bagi warga binaan yang akan menghadapi dunia luar setelah mereka selesai menjalani masa pidana.

Dengan menghasilkan produk yang bernilai ekonomis, Jeera Foundation telah mendorong peningkatan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) Rutan Kelas I Cipinang sebagai bagian dari upaya membangun negara. 

“Jadi tidak benar kalau ada yang menyebut Jeera Foundation adalah korporasi yang bergerak di bidang perdagangan (retail) di Rutan Kelas I Cipinang, apalagi memonopoli dan mengintervensi kebijakan internal Rutan Kelas I Cipinang," kata Ali.

Selain Jeera, Ali mengatakan ada beberapa mitra lain yang bekerja sama dengan Rutan Cipinang.

Yayasan Jeera Indonesia bekerjasama dengan UNODC 

Pihak Jeera Foundation dalam keterangan tertulisnya juga membantah bahwa mereka merupakan retail yang seperti yang ditudingkan akun @Partai Socmed itu.

“Kami sampaikan Jeera Foundation (Yayasan Jeera Indonesia) adalah sebuah yayasan yang resmi dan terdaftar di Berita Acara Kementerian Hukum dan HAM. Yayasan ini merupakan wadah bagi warga binaan untuk mengembangkan potensi dan kreativitas agar kembali diterima masyarakat," kata Yamitema Laoly dalam keterangan tertulisnya.

Yayasan Jeera bekerja sama dengan Rutan Cipinang dan DPD KNPI Jakarta melakukan program pelatihan dan pembinaan. "Kami bahkan juga memasarkan karya warga binaan, bahkan sampai ke luar negeri,” ujar anak ketiga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H.Laoly itu.  

Yayasan Jeera dalam rangka pembinaan pernah bekerjasama dengan banyak pihak termasuk dengan UNODC (United Nations Office on Drugs and Crimes), Parsons School of Design New York, lembaga pemerintah, dan berbagai pihak lain. “Yayasan Jeera sangat terbuka untuk bekerjasama dengan berbagai elemen yang memiliki semangat yang sama,”kata anak Yasonna itu.

AYU CIPTA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus