Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Martinus Pata Sambo berbicara terbata-bata. Matanya menerawang jauh sebelum mengisahkan pengalaman panjang dihukum dalam kasus pembunuhan yang tidak dia lakukan. Dua bulan mendekam dalam tahanan polisi, ditambah tujuh tahun dalam penjara, telah menorehkan luka mendalam di ingatannya. "Saya masih trauma," kata Martinus di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Jakarta, pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo