Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL – Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI), Trubus Rahardiansyah, dalam seminar Indonesia Policy Analyst Forum (IPAF) bertajuk "Memperbaiki Gaya Hidup dengan Kebijakan Berkualitas", mengatakan, penting memperkuat analisis risiko dan edukasi publik mengenai produk konsumsi agar mendorong kebiasaan gaya hidup yang lebih baik pada masyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kebijakan itu pada hakikatnya harus bisa memberikan kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat, termasuk aturan terkini yang dikeluarkan pemerintah lewat UU Kesehatan, yang masuk ke ranah produk konsums,” ujarnya, Kamis, 30 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurutnya, kebijakan harus berfokus pada pengurangan risiko dan pencegahan. Rumusan kebijakan pun harus tepat agar bisa memberikan keseimbangan baik bagi konsumennya maupun bagi industri.
Trubus menyoroti banyaknya produk konsumsi yang beredar di Indonesia menimbulkan risiko bahaya kesehatan yang beragam. Ia mencatat, munculnya berbagai produk inovatif di beberapa industri, masing-masing memberikan klaim memiliki dampak risiko kesehatan yang lebih sedikit.
Produk-produk ini tentunya membutuhkan analisis lebih mendalam untuk membuktikan klaim tersebut. Misalnya, pada produk rendah gula, perlu dilihat juga apakah kadar lemak dan garam cukup berimbang untuk menjaga rasa. Begitu pula dengan produk inovatif seperti rokok elektrik.
Ketua Umum Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI), Mahesa Pranadipa menegaskan, penelitian berbasis bukti penting untuk membuktikan klaim risiko yang lebih rendah, khususnya mengenai rokok elektrik. Karena sejauh ini kebanyakan penelitian masih dilakukan di luar negeri, dan belum ada kajian spesifik dalam negeri.
"Untuk menentukan apakah rokok elektrik benar-benar rendah risiko, harus ada informasi berbasis bukti yang dapat diakses publik. Jika rokok elektrik memang terbukti bisa mengurangi kebiasaan merokok, itu (penelitian) harus didukung dan dikejar" ujar Mahesa.
Selain membahas produk berisiko, forum IPAF juga membahas perlindungan anak dalam regulasi produk konsumsi. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dian Sasmita, yang turut hadir dalam diskusi mengatakan, kebijakan pemerintah harus memerhatikan perlindungan anak dari produk yang mengandung gula berlebih dan tembakau, mengingat anak-anak tidak memiliki kemampuan seperti orang dewasa untuk menuntut hak mereka.
Forum diskusi ini melibatkan berbagai asosiasi yang memiliki ketertarikan pada pokok bahasan, seperti Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) dan Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI ) yang hadir sebagai sebagai penanggap.
Perwakilan APVI, Garindra Kartasasmita, menyoroti pentingnya penegakan hukum yang ketat agar penggunaan produk rendah risiko tidak disalah gunakan dan menimbulkan kesalah pahaman akan guna produk di masyarakat. APVI secara aktif mengedukasi anggotanya tentang bukti ilmiah risiko yang lebih rendah terkait vaping untuk perokok dewasa, agar informasi ini dapat diteruskan kepada pengguna.
Garin juga mencatat, APVI rutin mensosialisasikan agar anggotanya selalu mengawasi, dan mencegah penjualan kepada anak di bawah umur, memastikan kepatuhan dan melindungi anak-anak. Garin juga menyuarakan bahwa diperlukan arahan yang lebih jelas dari pemerintah dalam mengawasi penjualan kepada anak bawah umur dan juga penjualan daring.
KPAI melalui Dian menyambut baik upaya ini. Dian memuji langkah-langkah proaktif ini dan menegaskan perlunya penegakan hukum yang konsisten untuk mendukung upaya pemerintah.
Perwakilan GAPMMI, Ceria Greselda menambahkan, industri akan selalu mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka mencegah penyakit seperti diabetes dengan memformulasikan produk menjadi rendah gula dan lebih sehat serta memberikan label nutrisi yang lebih jelas.
Kata dia, industri menilai upaya menekan angka penyakit tidak menular atau non-communicable disease melalui pola konsumsi yang lebih sehat penting untuk dipahami oleh semua masyarakat. Untuk mencapai hal tersebut, maka paparan dan edukasi kepada masyarakat sangat penting untuk dilakukan dengan bergandengan tangan antara industri dan pemerintah. (*)