Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kartun

Pajak Penambahan Nelangsa

Pemerintah menaikkan pajak pertambangan nilai atau PPN menjadi 12 persen. Namanya diubah saja jadi pajak penambahan nelangsa.

29 Desember 2024 | 08.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kartun: Yuyun Nurrahman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Prabowo Subianto hendak menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 1 Januari 2024.

  • Daya beli sedang melemah, pengangguran bertambah, industri bangkrut, PPN jadi penambah nelangsa.

  • Mengapa pemerintah tak melihat bejibun fakta kemandekan ekonomi?

BELUM 100 hari menjabat Presiden, Prabowo Subianto sudah lupa dengan janjinya sendiri yang tak akan menaikkan pajak. Berdalih perlu uang untuk membiayai program kerja, Prabowo menaikkan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen. Ekonomi sedang lesu, daya beli melemah, pengangguran makin banyak, apakah pemerintah tak melihat fakta ini?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kartun: Yuyun Nurrachman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Yuyun Nurrachman

Yuyun Nurrachman

Kartunis Tempo

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus