Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PT Bank KB Bukopin Tbk menyelenggarakan Agreement Signing Ceremony di Ballroom The Langham Jakarta bersama International Finance Corporation (IFC) World Bank dengan mengusung tema “The First Social Bond For Private Sector Bank in Indonesia”. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian perjanjian kerja sama Bank KB Bukopin dengan IFC dalam transaksi pinjaman luar negeri senilai US$ 300 Juta atau Rp 4,41 Trilun dari IFC.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pinjaman ini mencakup penerbitan obligasi sosial (social bond) pertama oleh bank swasta di Indonesia. Obligasi Sosial tersebut akan didedikasikan untuk mendanai inisiatif sosial yang berfokus pada penanganan dampak sosial ekonomi akibat dari Covid-19 dan pembiayaan di segmen sosial seperti UMKM, perumahan yang terjangkau, perawatan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Obligasi sosial tersebut akan menjadi dasar penyaluran kredit untuk tiga sektor utama, yakni Sektor Ritel: Pembiayaan Rumah Terjangkau, Sektor UKM: Usaha Mikro, Kecil dan Menengah termasuk usaha yang dimiliki wanita, dan Sektor Komersial: Kesehatan, Pendidikan (di luar pendidikan K-12), Infrastruktur terkait air, produksi kabel serat optik bawah laut dan terrestrial, serta penyedia jaringan telekomunikasi (hanya untuk sub-proyek atau kegiatan yang berlokasi di perkotaan).
Demi menjaga obligasi sosial ini sampai pada pihak atau sektor-sektor terkait, KB Bukopin telah membentuk tim khusus yang mengawasi distribusi dana ini agar diterima pada sektor yang telah ditentukan. “Belajar dari penerbitan SDGs Bond dan Global Green Sukuk, peran penting di sini adalah menemukan partner yang tepat. Kami melihat program ini sebagai stepping stone bagi KB Bukopin untuk mengembangkan instrumen obligasi,” ujar Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) dari Kementerian Keuangan, Deni Ridwan.