Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Sistem Operasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meraih sertifikat Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) ISO 27001:2013. Sistem ini memastikan BAZNAS memiliki kontrol atas keamanan informasi pengelolaan zakat dari berbagai risiko atau gangguan. SMKI ISO 27001:2013 diberikan oleh NQA Indonesia, badan penilai, verifikasi, dan sertifikasi yang berbasis di London; Inggris.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan secara daring oleh Sales & Marketing Manager NQA Indonesia, Fefi Magdalena, kepada pemimpin BAZNAS RI, Dr. Nadratuzzaman Hosen, MS, M.Sc., yang mewakili Ketua BAZNAS RI; dan disiarkan lagsung melalui kanal Youtube BAZNAS TV, pada Senin, 12 April 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Turut menyaksikan penyertahan sertifikat Wakil Ketua BAZNAS RI, Mokhamad Mahdum, SE, MIDEc, Ak, CA, CPA, CWM; pemimpin BAZNAS RI, Drs. Kolonel Caj. (Pur) Nur Chamdani, Drs. KH Achmad Sudrajat, LC, MA; Direktur Utama BAZNAS RI, M .Arifin Purwakananta; Direktur Operasi BAZNAS RI, Wahyu T.T. Kuncahyo; serta Kepala Divisi Sistem dan Prosedur BAZNAS RI, Deni Hidayat.
Dalam sambutannya Nadratuzzaman Hosen mengatakan, keberhasilan meraih SMKI ISO 27001:2013 merupakan bukti komitmen jajaran BAZNAS, baik anggota, direksi, dan seluruh amil untuk menghadirkan lembaga zakat negara yang memiliki sistem manajemen dan kendali atas keamanan informasi pengelolaan zakat.
“Sertifikat Manajemen Keamanan Informasi ISO 27001:2013 ini diharapkan dapat memperkuat komitmen dan sekaligus memastikan data dan informasi BAZNAS tetap aman,” kata Nadratuzzaman.
Seiring dengan perkembangan teknologi, ia menambahkan, penerapan tata kelola teknologi Informasi yang baik menjadi kebutuhan dan tuntutan setiap organisasi. Menurut dia, keamanan informasi merupakan aspek yang sangat penting mengingat kinerja organisasi akan terganggu jika keamanan informasi yang menyangkut kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan informasi terganggu.
“Untuk mengatasi hal itu diperlukan penerapan sistem manajemen,” ujar Nadratuzzaman.
Ia menuturkan, di era digital seperti sekarang keamanan informasi tidak bisa diabaikan. Terlebih dalam masa pandemi Covid-19. Ia menyatakan, kepercayaan publik atau muzaki/mustahik harus dijaga dengan menjamin kerahasiaan (confidentiality), keutuhan (integrity), dan ketersediaan (availability) informasi.
“Kebutuhan dan aktivitas sebagai lembaga pengelola zakat membuat kita memanfaatkan teknologi informasi secara maksimal. Maka, menjadi kewajiban kita untuk memastikan sertifikat ini dapat mencegah risiko atau gangguan di lingkungan BAZNAS RI,” ujar Nadra.
Sales & Marketing Manager NQA Indonesia, Fefi Magdalena mengucapkan selamat atas pencapaian BAZNAS. “Kami mengucapkan selamat atas perolehan Sertifikat Manajemen Keamanan Informasi ISO 27001:2013 pada Sistem Operasi BAZNAS,” tuturnya.
Fefi mengimbuhkan, dalam penyelenggaraan tata kelola teknologi, faktor keamanan informasi merupakan aspek yang sangat penting diperhatikan mengingat kinerja tata kelola organisasi akan terganggu jika terjadi gangguan terhadap keamanan informasi.
“Untuk mengatasi hal itu diperlukan penerapan sistem manajemen keamanan informasi yang diakui secara internasional, yakni standar internasional keamanan informasi ISO 27001,” Fefi mengungkapkan.
Implementasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) ISO 27001 di BAZNAS dimulai sejak ISO 27001 diluncurkan pada Agustus 2019. Tahap awal penerapan SMKI ISO 27001 dimulai dari Direktorat Operasi BAZNAS dan selanjutnya akan dikembangkan ke seluruh unit kerja pada tahun ini. ***