Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bupati Asahan Dorong ASN Bekerja Optimal sebelum Pensiun

Surya mendorong ASN yang akan memasuki masa purnabakti untuk memberikan kinerja terbaiknya dalam melayani masyarakat.

7 Juli 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Bupati Asahan, Surya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bupati Asahan, H. Surya, BSc, mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa purnabakti atau pensiun untuk memberikan kinerja terbaiknya dalam melayani masyarakat. Hal ini disampaikan Surya saat memimpin Apel Gabungan Bulan Juli 2024 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, pada Senin, 1 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surya mengapresiasi ASN yang telah memasuki masa pensiun atas dedikasi dan kinerja yang telah mereka berikan selama ini dalam mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan. "Setiap ASN akan memasuki masa pensiun. Untuk itu, sebelum memasuki masa pensiun, diharapkan dapat memberikan kinerja terbaiknya kepada Pemerintah Kabupaten Asahan dalam melayani masyarakat," ucap Surya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surya juga menekankan pentingnya nilai-nilai yang terkandung dalam Panca Prasatya KORPRI, yang dibacakan oleh seluruh ASN pada setiap Apel Gabungan dan Upacara Kesadaran Nasional. Ia berharap, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dapat mengimplementasikan poin-poin dari Panca Prasatya KORPRI dalam kinerja sehari-hari mereka.

Dalam kesempatan tersebut, sebelum menyampaikan amanatnya, Surya menyerahkan tali asih kepada ASN yang memasuki masa pensiun. Ia juga menyerahkan piala, piagam, dan hadiah kepada Kepala Desa yang berhasil meraih juara pada Penilaian Desa Terbaik dalam Evaluasi Perkembangan Desa Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2024.

Iklan

Iklan

Artikel iklan

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus