Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DPR Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang III

Sufmi Dasco menyampaikan sejumlah ketetapan, salah satunya DPR menetapkan RUU tentang Kesehatan menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

16 Februari 2023 | 12.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah anggota DPR RI saat mengikuti rapat Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan III tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Rapat paripurna tersebut mendengarkan pidato Pimpinan DPR RI pada Penutupan Masa Persidangan III tahun Sidang 2022-2023. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan sejumlah ketetapan dalam rapat paripurna pada penutupan masa sidang III tahun sidang 2022/2023, di ruang rapat paripurna, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Februari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sesuai dengan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR RI antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi pada tanggal 14 Februari 2023, acara rapur hari ini adalah pidato Ketua DPR RI pada penutupan masa sidang III tahun sidang 2022/2023," ujar Dasco.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dasco mengawali pidato dengan menyampaikan ucapan duka cita oleh para anggota DPR terhadap korban gempa bumi di Suriah dan Turki. DPR mendukung upaya pemerintah untuk mengirimkan bantuan ke Suriah dan Turki.

Kemudian, Dasco menyatakan bahwa DPR dan pemerintah telah melanjutkan pembahasan 13 RUU yang saat ini masih berada dalam pembicaraan tingkat I. Salah satunya yakni DPR menetapkan RUU tentang Kesehatan menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

“Karena banyaknya peraturan yang tumpang tindih. Diperlukan penyesuaian berbagai kebijakan guna menguatkan sistem kesehatan secara integratif dan holistik dalam satu UU yang komprehensif dan pembaruan hukum di bidang kesehatan melalui metode omnibus law," ujarnya.

Terkait pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, DPR bersama pemerintah akan melakukan pembahasan kedua perppu tersebut sesuai peraturan. "Dengan memperhatikan aspirasi masyarakat yang berkembang dan juga mempertimbangkan kepentingan nasional," ujar Dasco.(*)



Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus