Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Iklan

Hasil Urban Farming pada Era Pj. Gubernur Heru Meningkat Drastis

Heru Budi seringkali terlibat langsung menanam pohon dan memanen hasil urban farming. DKPKP DKI Jakarta gencar mendorong pemanfaatan lahan untuk pertanian hingga ke tingkat kelurahan.

15 Agustus 2024 | 16.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL – Pertanian perkotaan atau urban farming di Jakarta mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir. Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) Provinsi DKI Jakarta mencatat kenaikannya hingga dua kali lipat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jumlah produksi pertanian hortikultura, misalnya, meningkat dari 65.215 ton pada 2022 menjadi 133.586 ton pada 2023. Adapun, hasil sensus pertanian pada 2023 menunjukkan, jumlah pelaku urban farming di Jakarta mencapai 13.416 orang.

Kenaikan jumlah produksi pertanian perkotaan ini terjadi pada era kepemimpinan Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono. Dalam berbagai kesempatan, mantan Wali Kota Jakarta Utara tersebut giat mendorong masyarakat memanfaatkan lahan untuk ditanami tumbuhan pangan.

Contohnya pada tahun lalu, Pj. Gubernur Heru meminta DKPKP DKI memanfaatkan lahan di kolong Tol Becakayu, Kalimalang, Jakarta Timur. Kemudian, pada Januari 2024, ia memimpin jajarannya menanam beragam pohon di Kapuk Muara, Jakarta Utara. Selain 100 pohon buah, juga ditanam 2.000 bibit cabai dalam kegiatan itu.

Tidak hanya menanam, Heru Budi bahkan kerap ikut memanen hasil urban farming bersama warga Jakarta. Pada April silam, misalnya, ia meninjau panen raya di Cipayung, Jakarta Timur.

Heru menyatakan, kegiatan ini menjadi salah satu upaya mengatasi beberapa masalah di Jakarta, seperti ketersediaan pangan, penanganan stunting, pelestarian lingkungan, pengamanan aset, serta menciptakan lapangan kerja. “Oleh karena itu, saya terus mendorong para lurah untuk memanfaatkan lahan-lahan yang masih kosong di wilayahnya agar lebih produktif dan bermanfaat bagi warganya,” ucap Heru Budi dinukil dari beritajakarta.id.

Sementara itu, Kepala DKPKP Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliwati mengemukakan, telah melaksanakan amanat Heru Budi. Dengan mendorong setiap kelurahan melaksanakan urban farming, yang memanfaatkan lahan kosong atau lahan tidur menjadi produktif.

Tidak hanya mendorong, DKPKP Provinsi DKI Jakarta juga kerap memberikan sarana dan prasarana pertanian, termasuk bibit tanaman, sehingga warga gencar melakukan penghijauan di wilayahnya masing-masing. 

“Perusahaan swasta atau pengusaha properti gedung-gedung dan apartemen di Jakarta juga didorong menjalankan program urban farming. Salah satunya melalui program CSR (Corporate Social Responsibility) untuk mendukung inisiatif pelaksanaan urban farming dalam penyediaan dana, teknologi, maupun sarana pertanian,” tutur Eli melalui jawaban tertulis kepada Info Tempo, 2 Agustus 2024.

Berkat upaya masif ini, tak heran bila Jakarta akhirnya merasakan peningkatan produksi pertanian perkotaan hingga dua kali lipat dalam setahun saja. Capaian ini, menurut Eli, setidaknya memiliki sejumlah manfaat. Pertama, mengurangi ketergantungan pada pasokan pangan dari luar kota. Kedua, meningkatkan keterampilan masyarakat dalam memanfaatkan lahan yang ada serta memberikan sumber pendapatan tambahan.

Ketiga, membantu menahan laju inflasi tidak melambung tinggi. “Masyarakat juga didorong menanam komoditas penyumbang inflasi, seperti cabai, bawang merah, dan sayuran lainnya,” kata Eli.

Mendorong Kreativitas lewat Lomba

DKPKP Provinsi DKI Jakarta membuat berbagai terobosan agar urban farming menjadi bagian dari gaya hidup perkotaan. Misalnya, dalam rangka memeriahkan HUT ke-487 Jakarta pada Juni lalu, dengan menggelar Lomba Konten Video Urban Farming yang diikuti 111 peserta.

Hasil pengumuman pada 21 Juli 2024, dewan juri menetapkan Yasmine Hidroponik, komunitas urban farming di Markas Komando Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), sebagai juara 1. Pegiatnya adalah Sersan Dua Triyono yang bertugas di Detasemen Komunikasi dan Elektronika Paspampres.

Triyono mengatakan, selain menjaga keamanan presiden dan pertahananan negara, pemenuhan kebutuhan pangan rakyat juga menjadi salah satu amanat sebagai prajurit TNI. “Mengamalkan delapan wajib TNI. Poin kedelapan adalah menjadi contoh dan memelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya. Jadi, urban farming ini adalah salah satu pengamalan untuk masyarakat luas,” ujarnya.

Urban farming yang dikembangkan Triyono berupa tumbuhan kangkung. Pertanian perkotaannya ini telah berkembang pesat, dengan 1.200 lubang tanam dan dapat dipanen setiap 21 atau 24 hari. Kangkung yang dipanen disalurkan kepada mitra pemasok dan pendamping dari DKPKP Provinsi DKI Jakarta.

Eli berharap, Yasmine Hidroponik dapat menjadi contoh bahwa siapa pun dan di mana pun, praktik urban farming dapat dilakukan, serta memberikan hasil yang signifikan, baik secara ekonomi, kesehatan, maupun lingkungan.

Sedangkan juara 2 diraih oleh Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Jakarta Utara yang memanfaatkan lahan rooftop perkantoran menjadi kebun sayur dan buah yang subur serta olahan hasil peternakan (kelinci). 

Adapun juara 3 juga berasal dari Jakarta Utara, yakni Kelurahan Pegangsaan Dua. Menurut Eli, kelurahan ini berhasil mengubah lahan kosong menjadi lahan produktif dengan melibatkan seluruh lapisan warga, baik orang tua, guru, maupun siswa sekolah, untuk budidaya pertanian.

“Lomba ini memberikan berbagai inspirasi dan praktik dalam melakukan kegiatan urban farming. Hal ini menunjukan bahwa urban farming bukan hanya solusi nyata ketahanan pangan di Jakarta, tetapi juga mampu mendorong lapisan masyarakat untuk berinovasi serta berkreasi dalam bercocok tanam,” pungkas Eli. (*)

Sandy Prastanto

Sandy Prastanto

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus