Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL— Hari Kependudukan Dunia yang diperingati setiap tanggal 11 Juli mempunyai tema yang berbeda-beda setiap tahunnya. Pada tahun 2018 ini, tema Hari Kependudukan Dunia adalah “Family Planning Is Human Right” atau “Keluarga Berencana sebagai Hak Asasi Manusia”. Tema tersebut dilatarbelakangi oleh kesepakatan di Teheran 50 tahun yang lalu yang sampai saat ini masih dianggap relevan untuk dilakukan upaya-upaya pemerataan pelayanan KB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Makna dari KB sebagai Hak Asasi Manusia adalah bahwa setiap orang tua mempunyai hak dasar untuk menentukan dengan bebas dan bertanggungjawab tentang jumlah anak, dan jarak antara anak yang satu dengan lainnya. Bebas dan bertanggungjawab dalam hal ini artinya orang tua menilai sendiri apakah dirinya mampu ber-KB dengan tidak mengganggu hak orang lain, serta tidak mengganggu kesehatan ibu dan anak itu sendiri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tugas Pemerintah adalah memberikan informasi dan pelayanan agar setiap keluarga, tanpa membedakan latar belakang, dapat memperoleh akses yang sama. Pemberian akses secara sukarela (tanpa paksaan) akan KB memungkinkan para ibu dapat menjarangkan kelahiran, yang berdampak pada peningkatan kesehatan ibu dan juga anak.
Keluarga Berencana juga sangat berperan untuk mengurangi kemiskinan, karena kemiskinan akan bertambah ketika keluarga tidak memiliki pilihan tentang jumlah anaknya. Ketika ibu ber-KB, maka mereka memiliki resiko kelahiran yang lebih kecil, kehamilan yang lebih sehat, dan melahirkan lebih aman, serta mengurangi resiko kematian ibu, dan meningkatkan kesehatan secara keseluruhan.
Bayi-bayi mereka biasanya dilahirkan dengan sehat dan aman dan anak-anak mereka juga sehat sejak kehidupan awal. Peningkatan kesehatan ini dapat meningkatkan ekonomi keluarga, meningkatkan investasi pendidikan, meningkatkan produktivitas, meningkatkan partisipasi angkatan kerja, dan akhirnya meningkatkan pendapatan, tabungan, investasi dan akumulasi aset.
Keluarga berencana terutama penggunaan kondom juga dapat pula mengurangi peningkatan penularan HIV/AIDS dan penyakit seksual lainnya. Jadi pemenuhan hak keluarga berencana dapat meningkatkan hak untuk memperoleh pendidikan, hak untuk lebih sehat dan hak untuk hidup dengan bermartabat.
Program keluarga berencana yang dimulai sejak awal 1970, telah menjadi bagian dari rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang Indonesia dan juga telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Sustainable Development Goal – Program Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Namun demikian terjadi kecenderungan stagnansi dalam hamper 1.5 dekade terakhir ini, sungguhpun mengalami perbaikan mulai tahun 2015. Berbagai survey seperti Supas 2015, Susenas 2015, dan juga SDKI 2017 menunjukkan terjadinya sedikit kenaikan CPR dan penurunan TFR.
Dalam upaya menangani hal di atas dan dalam rangka pula melaksanakan komitmen global program keluarga berencana, family planning 2020, Pemerintah Indonesia dalam hal ini BKKBN, Kementerian Kesehatan dan Bappenas, bekerja sama dengan UNFPA dan Pemerintah Kanada telah menyusun “Strategi berbasis hak untuk peningkatan akses pelayanan KB dan kesehatan reproduksi terintegrasi dalam rangka mencapai tujuan pembangunan Indonesia”.
Strategi ini diharapkan menjadi referensi dan petunjuk bagi seluruh program dan sektor, termasuk LSM dan swasta, dalam melaksanakan dan memberikan kontribusi terhadap pelaksanaan program KB di Indonesia. Strategi ini juga diharapkan dapat dijadikan petunjuk dalam rangka pemerataan pelayanan dan informasi keluarga berencana dan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia. (*)