Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KKP Edukasi Pelajar Lestarikan Penyu

Pertumbuhan penyu sangat lambat dan perlu waktu berpuluh-puluh tahun untuk mencapai usia reproduksi.

30 Juli 2023 | 16.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan edukasi pentingnya pelestarian penyu kepada anak-anak sekolah di Banyuwangi. Kegiatan yang ditandai dengan pelepasliaran tukik di perairan Bangsring, Banyuwangi bersama dengan Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM).

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo menjelaskan bahwa penyu merupakan salah satu dari 18 jenis biota perairan dilindungi/terancam punah yang diprioritaskan konservasinya. 
“Penyu masuk dalam Appendix I CITES, artinya perdagangan internasional penyu untuk tujuan komersil dilarang. Selain itu, penyu juga dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah No.7 Tahun 1999 dan Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 526 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Perlindungan Penyu, Telur, Bagian Tubuh dan/atau Produk Turunannya untuk memperkuat perlindungannya,” tutur Victor.
Lebih lanjut dijelaskannya mengingat statusnya yang dilindungi penuh, penyu tak boleh dimanfaatkan sama sekali mulai telur penyu hingga dewasa. Pertumbuhan penyu sangat lambat dan perlu waktu berpuluh-puluh tahun untuk mencapai usia reproduksi.
Pada pelepasliaran tersebut, tukik yang dilepasliarkan berjumlah 500 ekor jenis penyu lekang (Lepidochelys olivacea) berusia 4 hingga 30 hari yang berasal dari Banyuwangi.
“Penyu juga menjadi indikator kesehatan laut. Semakin banyak penyu di laut maka laut akan semakin sehat. Untuk itu, kita harus menjaga dan lestarikan penyu untuk kesehatan laut kita,” ujar Victor.
Sementara itu, Kepala KUB Pantai Rejo Kelurahan Pakis, Kecamatan Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi Mohammad Muhyi yang turut serta dalam pelepasliaran tukik ini berharap hal ini dapat menularkan kesadaran masyarakat untuk peduli terhadap kelestarian alam. 
“Kami merasa terharu dan bangga Ibu Jokowi melepasliarkan tukik ke alam. Harapan kami ke depan masyarakat bisa lebih peduli dan mampu melindungi penyu dengan penangkaran penyu untuk selanjutnya dilepasliarkan kembali ke alam,” kata Muhyi.
KKP melaksanakan program konservasi penyu seperti monitoring penyu dan pemberian bantuan pemerintah kepada kelompok masyarakat penggerak konservasi penyu. Dokumen Rencana Aksi Nasional (RAN) konservasi penyu skala nasional juga ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 65 Tahun 2022 untuk periode 2022-2024. RAN inilah yang menjadi pedoman dan rujukan dalam pengelolaan penyu di Indonesia.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmennya selalu memastikan kelestarian biota laut yang dilindungi dan keberlanjutan populasinya untuk kesejahteraan bangsa dan generasi yang akan datang. (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus