Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Iklan

Lewat Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka, BPIP Tanamkan Nilai Kebangsaan

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyerahkan duplikat bendera pusaka kepada para kepala daerah se-Indonesia, dalam rangka menyambut hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-79, di Balai Samudera, Jakarta Utara, pada 5 Aguatus 2024.

6 Agustus 2024 | 09.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyerahkan duplikat bendera pusaka kepada para kepala daerah se-Indonesia, dalam rangka menyambut hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-79, di Balai Samudera, Jakarta Utara, pada 5 Aguatus 2024.

Penyerahan duplikat bendera pusaka ini merupakan mandat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka pasal 8 ayat 1 sampai 3.

Ini juga menjadi momen bersejarah karena mengulang peristiwa 55 tahun lalu, di mana pada 5 Agustus 1969, Presiden kedua Indonesia, Soeharto, memberikan duplikat bendera pusaka kepada gubernur/kepala daerah seluruh Indonesia.

“Ini menurut sejarahnya, baru terjadi lagi setelah tanggal 5 Agustus 1969,” ujar Kepala BPIP, Yudian Wahyudi.

Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri didampingi Kepala BPIP Yudian Wahyudi dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati saat memberikan arahan pada kegiatan Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka RI kepada Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia di Balai Samudera, Jakarta, Senin (5/8). Foto: TEMPO/Aryus P Soekarno

Wakil Kepala BPIP, Rima Agristina mengatakan, duplikat bendera pusaka dibuat sangat khusus karena tidak ada jahitan antara kain merah dan putih, juga dibuat dengan bahan yang tidak luntur. “Dan juga kita letakan kode di setiap kemasan dan juga pada pengait benderanya sehingga nanti bisa di deteksi ini sudah diberikan kedaerah mana saja,” ujarnya.

Duplikat bendera pusaka pun saat ini telah tersebar di 552 titik yang terdiri dari 38 provinsi dan 514 kabupaten. Rima berharap, para kepala daerah bisa menempatkan duplikat bendera pusaka di tempat yang khusus.

“Kami berharap supaya gubernur meletakannya pada tempat khusus dan para paskibraka akan menjaga itu semua, yang tentu akan dikibarkan pada peringatan 17 Agustus 2024 nanti dan juga pada peringatan hari lahir pancasila setiap tanggal 1 Juni,” katanya.

Rima mengatakan, berkibarnya bendera pusaka saat ini tidak berdiri sendiri. Karenanya, Sekretaris Utama BPIP, Tony Agung Arifianto mengatakan, penyerahan duplikat bendera pusaka ini disertai dengan penyerahan salinan teks proklamasi yang sudah di autentifikasi oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Buku Teks Utama atau BTU yang menjadi buku sejarah lahirnya pancasila.

“BTU harus dijalankan di seluruh pemerintahan daerah. Karena BPIP sudah punya yang namanya buku pendidikan pancasila yang ini wajib sesuai dengan Perpres 4 tahun 2022 tentang standar pendidikan nasional yang menjadi mata pelajaran wajib yang harus di lakukan,” katanya.

BTU menjadi salah satu cara BPIP untuk menanamkan rasa nasionalisme kepada anak bangsa sehingga bisa memaknai arti merdeka yang sesungguhnya. Sejalan dengan itu, Ketua Dewan Pengarah BPIP, Megawati Soekarnoputri yang juga hadir dalam acara memberikan pengerahannya dengan menekankan arti merdeka.

Menurutnya, kemerdekaan Indonesia yang kita rasakan saat ini adalah hasil jerih payah para pahlawan. Itu alasannya selalu menggelorakan kata merdeka.

"Makanya saya ajarkan kembali untuk yang namanya perjuangan itu tidak menjadi luntur, dengan demikian kita akan tahu bahwa negara kita ini memang dijadikannya dengan susah payah, oleh sebab itu saya selalu bilang siapa saja saya teriaki 'merdeka' lalu dijawab 'merdeka'," ujarnya.

Ia pun menekankan kepada para gubernur untuk selalu berani menggelorakan kata merdeka karena itu menjadi api semangat dan pengingat bahwa indonesia sudah merdeka. (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus