Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Penembakan Tiada Henti oleh Polisi

Polisi menembak dan menewaskan pelajar di Semarang. Menambah panjang daftar kasus main tembak. 

1 Desember 2024 | 08.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Penembakan antar polisi dan polisi menembak warga sipil terus terjadi.

  • KPK menangkap Gubernur Maluku dalam operasi tangkap tangan dengan dugaan korupsi APBD untuk kampanye pilkada.

  • Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.

KASUS penembakan oleh personel Kepolisian RI kembali terjadi. Pada Ahad, 24 November 2024, Ajun Inspektur Dua Robig Zaenudin menembak tiga pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 4 Semarang. Satu korban, GRO, 17 tahun, meninggal di Rumah Sakit Umum Pusat Dr Kariadi akibat luka tembak di bagian pinggul.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar mengatakan polisi sedang menangani tawuran di Kota Semarang pada Ahad dinihari. Menurut dia, GRO termasuk anggota salah satu geng yang melakukan tawuran. “Informasinya, polisi diserang sehingga dia melakukan tindakan tegas,” kata Irwan pada Senin, 25 November 2024.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Artanto mengatakan Robig ditahan untuk menjalani pemeriksaan. “Akan segera diadakan sidang etik,” ucap Artanto.

Dua hari sebelum peristiwa itu atau pada Jumat, 22 November 2024, terjadi penembakan di Solok Selatan, Sumatera Barat. Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Solok Selatan Ajun Komisaris Dadang Iskandar menembak mati Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Ryanto Ulil Anshar karena masalah pembekingan tambang ilegal.

Peneliti di Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto, mempertanyakan prosedur penggunaan senjata api dalam kasus penembakan terhadap pelajar SMK Negeri 4 Semarang. “Seberapa membahayakan anak yang tawuran itu pada personel atau masyarakat?” ujarnya, Selasa, 26 November 2024.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhammad Isnur menilai tindakan polisi yang menangani pelbagai perkara dengan senjata api seperti pada zaman Orde Baru. Ia menyoroti penggunaan kekuatan secara arogan, sewenang-wenang, dan melanggar prinsip hak asasi manusia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini


Gaji Guru Naik Tahun Depan

Presiden Prabowo Subianto mengusap air mata saat menyampaikan pidato pada puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta International Velodrome, Jakarta, Kamis 28 November 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

PRESIDEN Prabowo Subianto menaikkan alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru sebesar Rp 16,7 triliun tahun depan. “Walau baru berkuasa satu bulan, kami bisa meningkatkan kesejahteraan guru,” kata Prabowo dalam acara Hari Guru Nasional 2024 di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis, 28 November 2024.

Prabowo mengatakan gaji guru akan meningkat satu kali lipat dari gaji pokok. Sedangkan gaji guru honorer naik Rp 2 juta per bulan dengan syarat telah mengikuti sertifikasi. Prabowo juga menjanjikan bantuan kepada 249.623 guru untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana. Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi pendidikan, Lalu Hadrian Irfani, berharap, dengan adanya kenaikan gaji, tak ada lagi guru yang malas mengajar.


Firli Bahuri Mangkir Lagi

Kuasa Hukum Ketua KPK Periode 2019-2023 Firli Bahuri, Ian Iskandar tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 28 November 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

KETUA IM57+ Institute Lakso Anindito meminta polisi menjemput paksa Firli Bahuri yang acap mangkir dari panggilan penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu kembali absen dari pemeriksaan penyidik dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Kamis, 28 November 2024. 

Lakso mengatakan kasus Firli menjadi contoh buruk penegak hukum yang malah terlibat masalah hukum. Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, mengatakan kliennya telah mengirim surat kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan komisi yang membidangi hukum di Dewan Perwakilan Rakyat agar menghentikan kasusnya. Menurut Ian, polisi tidak memiliki bukti untuk menjerat kliennya karena tak kunjung melimpahkan kasus itu ke kejaksaan.


Hakim Tolak Praperadilan Tom Lembong

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun membacakan putusan saat sidang praperadilan penetapan tersangka mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 26 November 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

HAKIM tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, menolak permohonan praperadilan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada Selasa, 26 November 2024. Tumpanuli mengatakan poin permohonan Tom Lembong telah masuk pokok perkara yang harus dibuktikan di pengadilan.


Tom Lembong menyatakan kekecewaannya atas putusan hakim lewat sebuah tulisan di akun Instagram pribadinya, Rabu, 27 November 2024. Ia mengatakan akan mengungkap kebenaran di balik kasus yang menjeratnya. Juru bicara Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengatakan Tom Lembong menjadi tersangka karena memberikan izin impor kepada perusahaan swasta.


KPK Tangkap Gubernur Bengkulu

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah resmi memakai rompi tahanan pasca terjaring OTT KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Minggu, 24 November 2024. TEMPO/Imam Sukamto

KOMISI Pemberantasan Korupsi menggagalkan "serangan fajar" Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam pemilihan kepala daerah. KPK menangkap Rohidin pada Sabtu, 23 November 2024. “Sebagian amplop sudah terdistribusi,” tutur juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, Selasa, 26 November 2024. Dalam operasi tersebut, KPK menyita duit Rp 7 miliar.


Tessa mengatakan isi amplop tersebut diduga berasal dari anak buah Rohidin yang ia peras. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Rohidin, lewat Sekretaris Daerah Bengkulu Isnan Fajri, mengumpulkan anak buah dan meminta dukungan pendanaan untuk kepentingan pemilihan kepala daerah 2024. Menurut Alex, para pejabat tak berani menolak permintaan itu karena diancam kehilangan jabatan. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus