Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemkab Gresik Raih UHC Award, Lampaui Target Kepesertaan JKN Nasional

Pemerintah Kabupaten Gresik berhasil meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2024 tingkat utama atas komitmennya dalam memastikan seluruh penduduknya terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

9 Agustus 2024 | 10.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (dua dari kanan) didampingi, Wakil Bupati Aminatun Habibah (dua dari kiri) mendapat penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2024. di Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2024. Penghargaan diberikan atas prestasi dan komitmen dalam mendaftarkan penduduknya pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dok. Pemkab Gresik

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Pemerintah Kabupaten Gresik berhasil meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2024 tingkat utama atas komitmennya dalam memastikan seluruh penduduknya terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma'ruf Amin, kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam sebuah acara yang digelar di Krakatau Grand Ballroom, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bupati Gresik, yang akrab disapa Gus Yani, hadir dalam acara tersebut bersama Wakil Bupati Aminatun Habibah. Dalam sambutannya, Gus Yani menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini. "Alhamdulillah, hari ini kita hadir di TMII dalam rangka menerima penghargaan UHC Award. Pelayanan UHC ini mudah karena hanya menggunakan KTP atau NIK Kabupaten Gresik," ujar Gus Yani.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Pemkab Gresik dalam melampaui target kepesertaan JKN yang ditetapkan oleh pemerintah. Hingga 1 Agustus 2024, Kabupaten Gresik berhasil mencatatkan capaian kepesertaan JKN sebesar 101,9%, atau setara dengan 1.325.036 jiwa dari total penduduk. Capaian ini jauh melampaui target minimal yang ditetapkan, yaitu 95% dari total penduduk.

Gus Yani menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen Pemkab Gresik dalam meningkatkan pelayanan dan kualitas kesehatan bagi seluruh masyarakat, baik yang berada di daratan maupun di kepulauan. "Pelayanan dan kualitas kesehatan ini harus terus ditingkatkan. Mulai dari tersedianya fasilitas kesehatan yang berkualitas maupun kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat," tegasnya.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam pidatonya juga memberikan apresiasi tinggi kepada para kepala daerah yang telah berupaya keras mewujudkan UHC di wilayahnya masing-masing. Menurutnya, UHC merupakan konsep pembangunan kesehatan global yang memastikan setiap individu memiliki akses pelayanan kesehatan yang adil, komprehensif, dan optimal. "Saya mengapresiasi dedikasi dan komitmen tinggi kepala daerah dalam mewujudkan UHC, dengan cakupan perlindungan kepesertaan JKN minimal 95 persen dari total penduduk," ujar Wapres Ma'ruf.

Wapres juga mengingatkan pentingnya memperluas jangkauan kepesertaan UHC hingga 100 persen dan meminta agar seluruh kepala daerah terus melakukan monitoring dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepesertaan JKN, dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Dalam acara penghargaan tersebut, turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, dr. Mukhibatul Khusnah, dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, yang turut menyaksikan momen bersejarah ini. Penghargaan UHC Award 2024 ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Gresik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang merata, terjangkau, dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus