Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Iklan

Rencana Pembatasan Pupuk, Pakar Minta Pertimbangkan Ketergantungan Petani

Kelangkaan pupuk harus siap diantisipasi pemerintah melalui skema bantuan, antara lain melalui KUR.

2 Juni 2022 | 19.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL – Pakar Ekonomi Pertanian Universitas Negeri Semarang (Unnes), Prof Sucihatiningsih Dian Wisika Prajanti mengatakan, rencana pembatasan pupuk harus dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai kondisi di lapangan, salah satunnya mengenai ketergantungan petani terhadap pupuk subsidi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pembatasan juga dapat membebani para petani yang sudah bergantung pada penggunaan pupuk, tentu tidak mudah diubah dalam waktu singkat," ujarnya melalui jawaban tertulis, Rabu, 1 Juni 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jika memang ada kenaikan harga dari bahan dasar pupuk, lanjut Prof Sucihatiningsih, pemerintah mesti tetap berupaya untuk memenuhi penyaluran pupuk tersebut, meski dengan jumlah yang terbatas.

"Pada bahan baku pupuk dan dengan alokasi anggaran untuk subsidi pupuk dari APBN yang terbatas maka, memang implementasi (berbeda) pengaturan subsidi pupuk tersebut," kata Guru Besar Unnes ini.

Karena ada rencana pembatasan pupuk bersubsidi, Prof Suci melanjutkan, maka diharapkan hanya petani yang benar-benar membutuhkan akan menerima pupuk subsidi.

Di sisi lain, pembatasan juga sangat berpengaruh terhadap beban kebutuhan yang mesti dikeluarkan petani dalam masa tanam. "Seperti misalnya penggunaan pupuk SP-3 dan pupuk organik untuk pupuk tambahan. Jika pupuk tersebut tidak disubsidi di tahun ini, maka petani harus mengeluarkan biaya tambahan yang tentu akan sangat membebani para petani, Selain itu, pembatasan pupuk bersubsidi dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan pupuk lebih parah," tuturnya.

Apabila hal ini terjadi, Prof Suci menyarankan pemerintah untuk menggenjot bantuan lain dalam bentuk program seperti kredit pertanian dengan bunga rendah, sehingga petani yang terbebani tadi dapat terbantu dalam menjalankan usaha tani.  

"KUR pertanian dapat membantu petani untuk memperoleh modal dalam memulai usaha tani dan juga membantu petani untuk terhindar dari jeratan hutang rentenir yang dapat membebani para petani," katanya.

Selain pupuk, Prof Suci menyebut bahwa jaringan irigasi yang lancar juga menjadi suatu hal yang vital bagi pertanian terutama pertanian lahan kering. "Karena, tanpa adanya saluran irigasi yang baik, pertanian lahan kering akan sulit dalam menciptakan produktivitas yang tinggi. Infrastruktur jaringan irigasi yang baik perlu diusahakan untuk menghindarkan petani dari kelangkaan air," kata dia.

Hal lainnya yang mesti pemerintah jalankan ialah mencari cara agar dapat mengurangi atau menghilangkan ketergantungan petani terhadap pupuk subsidi. Misalnya membantu petani memproduksi pupuk organik. "Perlu adanya kemandirian para petani untuk menyediakan kebutuhan pupuk organik secara mandiri melalui pembuatan pupuk organik dengan cara pengolahan limbah ternak," ujar Prof Suci.

Sebelumnya diberitakan bahwa Pemerintah akan segera melakukan pembatasan penyaluran pupuk subsidi mulai Juli mendatang. Petani hanya akan mendapat pupuk subsidi jenis pupuk Urea dan NPK saja, berbeda dengan tahun sebelumnya yang mendapat lima jenis pupuk yaitu Urea, NPK, SP-36, ZA, dan pupuk Organik. 

Pemerintah juga hanya akan memberikan pupuk subsidi untuk komoditas tertentu yaitu padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kakao dan tebu rakyat. Komoditas tersebut merupakan komoditas bahan pangan pokok dan juga komoditas strategis yang memiliki dampak terhadap inflasi. Adapun total pupuk subsidi pada tahun 2022 adalah sekitar 9,55 juta ton. (*)

 

 

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus