Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengubah alokasi volume pupuk subsidi tahun 2024 yang awalnya ditetapkan sebesar 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Jumlah anggaran yang digelontorkan untuk penambahan kuota pupuk subsidi tersebut ditetapkan sebesar Rp 49,9 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Untuk penentuan angka akhirnya kita meminta bantuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit harga pokok produksi. Akhirnya kita dapat angkanya yang terakhir 49,9 triliun untuk 9,55 juta ton tadi," kata Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, Dida Gardera, saat memberikan sambutan dalam diskusi bertajuk membangun kebijakan pupuk bersubsidi, Rabu, 17 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dida mengatakan perubahan alokasi anggaran dan volume produksi pupuk subsidi bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan hingga akhir 2024. Dia mengatakan keputusan tersebut telah dibahas oleh Presiden dan sejumlah kementerian.
Dida yang juga Ketua Kelompok Kerja Pupuk Subsidi menyebutkan, penyaluran pupuk subsidi untuk masa tanam tersisa akan didistribusikan dalam bulan Juli ini. Dia mengatakan penyaluran pupuk subsidi pasca perubahan alokasi sempat terhambat karena sinkronisasi data di provinsi hingga ke kabupaten/kota.
"Baru sekitar tiga minggu ke belakang kebutuhan administrasi sudah selesai dan mudah-mudahan kurun waktu tersisa ini terserap dengan maksimal untuk beberapa musim tanam di tahun ini," ujarnya.
Dida menambahkan, penyaluran pupuk subsidi di sisa masa tanam 2024 juga mencakup petani yang sebelumnya tidak terdaftar sebagai penerima subsidi pupuk. Salah satunya dengan memasukkan petani yang menggarap lahan di kawasan hutan. "Kami sudah memasukkan petani yang selama ini bertani di kawasan hutan sebagai penerima subsidi pupuk," katanya.
Dia melanjutkan, perbaikan data penerima subsidi pupuk akan terus dilakukan. Dida tidak membantah selama ini terdapat kelemahan dalam penyaluran pupuk subsidi sehingga tidak tepat sasaran.
"Distorsi masih bisa terjadi. Kami akan siap mengintervensi kebijakan untuk memperbaiki kekurangan sehingga pupuk subsidi ini bisa meningkatkan produktivitas pertanian kita," katanya.
Pilihan Editor: Politikus Berburu Pekerjaan di BPK