Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wagub Jabar Berharap Masjid Jadi Penggerak Kemajuan Umat

Uu ingin Masjid menjadi pusat kegiatan umat, dalam menjalankan Ibadah Mahdhah sekaligus ibadah Ghairu Mahdhah.

15 Februari 2019 | 21.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO JABAR-- Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum berharap, semakin luas bangunan masjid semakin luas pula ajaran Islam yang disyiarkan. Uu ingin Masjid menjadi pusat kegiatan umat, dalam menjalankan Ibadah Mahdhah sekaligus ibadah Ghairu Mahdhah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Masjid dipakai bukan hanya ibadah mahdhah, tapi juga ghairu mahdhah, kita bicara keagamaan, sekaligus bicara ekonomi, politik, di masjid, kenapa tidak? Kalau untuk kemaslahatan umat," katanya saat menghadiri peletakan batu pertama perluasan Masjid Darussalam, Kota Wisata Gunung Putri Kabupaten.Bogor, Jumat, 15 Februari 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ibadah Mahdhah adalah segala bentuk aktivitas yang cara, waktu, atau kadarnya telah ditetapkan Allah SWT dan Rasulullah SAW. Apapun terkait ibadah Mahdhah adalah yang diajarkan Allah dan atau Rasul-Nya.

Sementara ibadah Ghairu mahdhah, merupakan semua bentuk amal kegiatan yang tujuannya untuk mendekatkan diri pada Allah. Namun, tempat dan waktunya tidak diatur secara perinci oleh Allah. Di antara ibadah yang termasuk ibadah ghairu mahdhah, yaitu seperti sedekah, infak, belajar, mengajar, berzikir, dakwah, tolong-menolong, dan gotong royong.

Uu berharap Masjid ini menjadi penggerak kemajuan umat. Uu mengaku pihaknya siap memberi dukungan demi tercapainya segala kebaikan yang diharapkan umat. "Insyaallah, kami bisa membantu untuk berdirinya masjid ini. Mohon doa restu supaya saya di-ridhai Allah," katanya. (*)

Abdul Jalal

Abdul Jalal

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus