Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - Sepanjang 2024, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berhasil memblokir sebanyak 180.954 konten bermuatan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di ruang siber. Sebagian besar konten tersebut merupakan propaganda dari jaringan teroris seperti ISIS, HTI, dan JAD yang secara aktif menyebarkan ideologi kekerasan melalui platform digital.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono, menegaskan pencegahan adalah kunci utama dalam menangani ancaman terorisme. “Langkah pencegahan ini jadi yang utama bersama kementerian lembaga sehingga Indonesia ini bebas dari ancaman terorisme,” kata dia, pada Senin, 23 Desember 2024..
Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya preventif BNPT dalam mencegah penyebaran paham terorisme di dunia maya. Berdasarkan temuan Indonesia Knowledge Hub (I-KHub) BNPT CT/VE Outlook, kelompok teroris kerap memanfaatkan ruang digital untuk merekrut anggota, menyebarkan doktrin ekstremisme, hingga merencanakan aksi kekerasan.
Selain penindakan terhadap konten radikal, BNPT juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya radikalisme. Upaya ini dilakukan untuk mempromosikan kerukunan antarumat beragama sekaligus memutus rantai radikalisme di Indonesia.
Langkah tersebut juga merupakan bagian dari perwujudan Asta Cita Presiden RI Prabowo yang menitikberatkan penguatan Ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM, serta menciptakan kehidupan harmonis dalam konteks budaya, lingkungan, dan toleransi beragama. “BNPT berkomitmen mendukung tercapainya Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, penghormatan terhadap HAM melalui peningkatan toleransi antarumat beragama dan kolaborasi,” ujar Eddy.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen BNPT dalam menjaga keutuhan bangsa dan melindungi masyarakat dari pengaruh buruk ideologi kekerasan yang mengancam stabilitas negara. Dengan kerja sama lintas sektor yang solid, Indonesia optimis dapat terus mempersempit ruang gerak kelompok teroris, baik di dunia nyata maupun maya. (*)