Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bapenda Kota Tangerang Gelar Pekan Panutan Pajak 2025

Bapenda Kota Tangerang menggelar Pekan Panutan Pajak 2025 untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dengan diskon PBB dan BPHTB hingga 31 Maret.

24 Februari 2025 | 19.49 WIB

Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono mengajak para wajib pajak untuk memanfaatkan Pekan Panutan Pajak 2025. Dok. Pemkot Tangerang
Perbesar
Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono mengajak para wajib pajak untuk memanfaatkan Pekan Panutan Pajak 2025. Dok. Pemkot Tangerang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

INFO NASIONAL - Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kota Tangerang menggelar Pekan Panutan Pajak 2025 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Kegiatan ini berlangsung secara daring dan luring hingga 26 Februari 2025, bertepatan dengan rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-32 Kota Tangerang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, mengajak para wajib pajak untuk memanfaatkan Pekan Panutan Pajak 2025. Teristimewa, selama kegiatan diberlakukan diskon 25 persen untuk PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) hingga 31 Maret.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Diimbau para wajib pajak sebagai objek pajak untuk sama-sama bekerja sama dalam urusan pembayaran retribusi hingga pendapatan pajak di awal tahun. Silakan, nikmati diskon yang diberikan Pemkot Tangerang baik itu di gerai offline atau pun pembayaran online,” tutur Maryono.

Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, menjelaskan bahwa Pekan Panutan Pajak bertujuan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak. ASN, sebagai pelopor kepatuhan pajak, turut menjadi sasaran utama dalam kegiatan ini.

"Pekan Panutan Pajak digelar selama tiga hari di Plaza Puspem Kota Tangerang dengan target utama pegawai, 13 kecamatan, serta 104 kelurahan, selain tentunya masyarakat umum," kata Kiki.

Dari segi capaian, kepatuhan wajib pajak pada triwulan pertama 2025 menunjukkan tren positif dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Target penerimaan PBB tahun ini ditetapkan sebesar Rp610 miliar, sementara BPHTB sebesar Rp650 miliar. Untuk triwulan pertama, target PBB mencapai Rp91 miliar dan BPHTB Rp65 miliar.

"Hingga hari ini, capaian triwulan I pada PBB telah mencapai 63 persen untuk PBB dan 91 persen untuk BPHTB. Pekan Panutan Pajak diharapkan dapat mempercepat pencapaian target tersebut," ucap Kiki.

Sebagai informasi, Diskon PBB-P2 di antaranya ialah bebas sanksi administrasi sampai tahun 2024, diskon 25 persen untuk ketetapan PBB-P2 tahun 1994-2014, diskon 20 persen untuk ketetapan Buku I dengan nominal SPPT Rp0 hingga Rp100.000.

Diskon 10 persen untuk ketetapan Buku II dengan nominal SPPT Rp100.001 hingga Rp500 ribu. Diskon enam persen untuk ketetapan Buku III dengan nominal Rp500.001 hingga Rp2 juta.

Diskon empat persen untuk ketetapan Buku IV dengan nominal Rp2.000.001 hingga Rp5 juta dan diskon tiga persen untuk ketetapan Buku V dengan nominal lebih dari Rp5 juta. Sedangkan untuk BPHTB sertifikat program pemerintah seperti Prona , PTSL atau PTKL mendapatkan diskon mencapai 25 persen. (*)



Sandy Prastanto

Sandy Prastanto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus