Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BCL Gotong Royong Bersihkan Pantai dan Laut

Kegiatan bersih pantai dan laut bertujuan mewujudkan pesisir yang bersih dan lestari, melalui partisipasi masyarakat dan pelajar di wilayah pesisir.

17 Maret 2022 | 15.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kegiatan bersih pantai dan laut bertujuan mewujudkan pesisir yang bersih dan lestari, melalui partisipasi masyarakat dan pelajar di wilayah pesisir, sekaligus mendorong timbulnya kepedulian generasi muda, masyarakat dan aparat pemerintah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL-Gotong royong merupakan kepribadian bangsa Indonesia yang telah ada sejak zaman dahulu kala, dan mewarnai kebudayaan Indonesia. Dalam perjalanannya, hingga abad ke-20, budaya gotong royong telah terkikis dalam kegiatan masyarakat, seperti siskamling hanya menjadi tugas satuan pengamanan lingkungan saja, tanpa partisipasi masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), gotong royong mempunyai arti bekerja bersama-sama (tolong-menolong, bantu-membantu) diantara anggota-anggota suatu komunitas. Bergotong royong juga mencerminkan persatuan dan kesatuan seperti yang tercantum pada Sila Ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Satu dekade terakhir, pemerintah mulai mengadopsi budaya leluhur Bangsa Indonesia dalam bentuk lebih kekinian, seperti bergotong royong di tengah masyarakat pesisir perkotaan, yang dibranding melalui gerakan bersih pantai dan laut (GBPL), bekerjasama dengan instansi pemerintah daerah, BUMN, Perbankan, swasta/pelaku usaha. Selain itu melibatkan partisipasi masyarakat setempat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), pelajar, serta komunitas penggiat lingkungan.

Kegiatan bersih pantai dan laut bertujuan mewujudkan pesisir yang bersih dan lestari, melalui partisipasi masyarakat dan pelajar di wilayah pesisir, sekaligus mendorong timbulnya kepedulian generasi muda, masyarakat dan aparat pemerintah, melalui berbagai aktifitas, diantaranya kampanye edukasi cinta laut, pelatihan pengelolaan sampah (pemilihan, penjualan, pembukuan, produk kerajinan), penanaman vegetasi pantai, dan aksi bersih pantai dan laut.

Berbagai aktivitas yang dilakukan merupakan respon terhadap kajian akademis dan penelitian yang dilakukan para pakar, khususnya terkait sampah plastic. Jenna Jambeck menyebutkan sampah plastik di Indonesia mencapai 6,4 juta ton, yang berdampak pada kesehatan biodiversitas kehidupan laut (UN Meeting 2016, New York).

Sejalan dengan itu, dalam forum internasional One Ocean Summit di Perancis, awal tahun 2022, Presiden Republik Indonesia berjanji mengurangi sampah yang masuk  ke laut hingga 70 persen pada tahun 2025, berkomitmen melakukan konservasi laut seluas 32,5 juta hektar hingga tahun 2030, serta merehabilitasi hutan bakau seluas 600 ribu hektar hingga tahun 2024.

Deklarasi Bulan Cinta Laut (BCL)

Menindaklanjuti kesepakatan internasional dan komitmen pemerintah, serta  Peraturan Presiden Nomor Tahun 2018 Tentang Penanganan Sampah Laut, maka   Kementrian Kelautan dan Perikanan mengagas “Bulan Cinta Laut (BCL)”, yang dilakukan melalui Gerakan Bersih Pantai dan Laut (GBPL) pada 49 lokasi di wilayah pesisir dari Sabang sampai Merauke, diantaranya di Kabupaten Bantul, Kab, Kepulauan Morotai, Kab. Raja Ampat, dan Bali.

Diawali gerakan bersih pantai dan laut yang dideklarasikan di Pantai Parangkusumo dan Pantai Parang Teritis Kabupaten Bantul akhir Januari 2022, berhasil mengumpulkan lebih kurang satu ton sampah organik dan sampah anorganik. selanjutnya dilaporkan melalui aplikasi kepada Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut (TKN PSL).

Gagasan BCL harus bekerjasama dengan pelaku usaha dan industri yang berpotensi mencemarkan lingkungan dari kemasan produk yang dihasilkan, melibatkan pemulung atau pengumpul sampah, serta pelaku daur ulang sampah skala rumah tangga, melalui mekanisme inovatif, diantaranya penguatan kelembagaan kelompok, pelatihan, penyediaan tekhnologi daur ulang sampah, merupakan tanggung jawab sosial pelaku usaha dan industri.

Bagi pelaku industri, daur ulang sampah plastik sebagai bahan untuk pakaian, aspal jalan, bantalan kursi/sofa, dan sampah organik yang dijadikan pupuk, dapat menginisiasi pembentukan bank sampah dengan melibatkan masyarakat setempat, sehingga memberikan tambahan pendapatan keluarga.  Selanjutnya, pemerintah pusat bersama aparat penegak hukum dapat melakukan pengawasan secara periodik, terhadap pengelolaan limbah industri disekitar Daerah Aliran Sungai (DAS), serta mendorong kesadaran masyarakat di sekitar DAS, agar menjaga budaya bersih dan sehat.

Sedangkan di lokasi wisata wilayah pesisir, kegiatan sosialisasi, pengenaan sanksi dan denda perlu dilakukan bagi wisatawan, dan kapal-kapal wisatawan yang membuang sampah ke laut.

Inisiatif pemda Kabupaten Kaimana membentuk Unit Pelayanan Tekhnis Daerah (UPTD) persampahan, yang ingin mewujudkan zero waste khususnya di wilayah pantai, patut dihargai dan ditiru. Kegiatan mengumpulkan sampah di Pantai Kampung Seram, Kab. Kaimana secara periodik dilakukan bersama-sama masyarakat, dan komunitas penggiat lingkungan serta pelajar.

Sebagai bentuk penghargaan kepada individu, kelompok, maupun pemerintah daerah, maka gerakan bersih pantai dan laut yang dilakukan daerah secara terencana, berkesinambungan serta memberikan dampak pendapatan bagi keluarga, dapat menjadi pelopor gerakan bersih pantai dan laut, yang dikompetisikan pada Konpresi Nasional (Konas) Pesisir Tahun 2023.

Kita berharap, deklarasi Bulan Cinta Laut (BCL) yang diimplementasikan dalam gerakan bersih pantai dan laut (GBPL) bersama-sama masyarakat, pelaku usaha dan industri, pemerintah serta pelajar, menjadikan pantai-pantai di wilayah pesisir bersih dan lestari, lautnya sehat, Indonesiapun lebih sejahtera.

Ditulis oleh Rido Miduk Sugandi Batubara, Ahli Madya Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir (PELP), dan Hery Gunawan Daulay, Koordinator Restorasi, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kementrian Kelautan dan Perikanan. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus