Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bea Cukai Jateng DIY Beri Ijin Kawasan Berikat ke PT KMJ 2

Dengan fasilitas Kawasan Berikat, PT KMJ 2 dapat meningkatkan produksi dan ekspor.

10 Juni 2019 | 19.08 WIB

Bea Cukai Jateng DIY kembali memberikan fasilitas fiskal berupa izin Kawasan Berikat (KB) kepada PT Kanindo Makmur Jaya 2 (PT KMJ 2) pada Selasa, 28 Mei 2019.
Perbesar
Bea Cukai Jateng DIY kembali memberikan fasilitas fiskal berupa izin Kawasan Berikat (KB) kepada PT Kanindo Makmur Jaya 2 (PT KMJ 2) pada Selasa, 28 Mei 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

INFO NASIONAL – Sebagai wujud nyata dukungan pada investasi berorientasi ekspor dan dalam rangka menjalankan fungsi sebagai industrial assistance, Bea Cukai Jateng DIY kembali memberikan fasilitas fiskal berupa izin Kawasan Berikat (KB). Perizinan KB yang ke-10 ini diberikan kepada PT Kanindo Makmur Jaya 2 (PT KMJ 2) pada Selasa, 28 Mei 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Perizinan ini merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang diberikan untuk membuka dan mendorong investasi yang berorientasi ekspor. Pada kesempatan lain, Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Parjiya, mengatakan bahwa fasilitas fiskal ini akan sangat membantu perusahaan dalam berkembang. Namun, Parjiya berharap, agar perusahaan patuh pada ketentuan dan tidak menyalahgunakan fasilitas yang diberikan. “Cash flow perusahaan akan sangat terbantu. Karena pada saat impor bahan baku, bea masuknya ditangguhkan dan tidak dipungut pajak lainnya. Saya berharap, kehadiran perusahaan ini dapat menyerap banyak tenaga kerja khususnya di Jepara. Kepercayaan negara ini agar dibalas dengan kepatuhan perusahaan pada ketentuan,” ujar Parjiya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Saat mempresentasikan proses bisnis perusahaannya, Direktur PT KMJ 2, Lee Hye Jung, menyampaikan bahwa PT KMJ 2 yang berlokasi di Pecangaan, Jepara, merupakan perusahaan cabang dari PT KMJ 1 yang berlokasi di Kalinyamatan, Jepara, yang juga telah menerima fasilitas KB sejak 2015 dengan hasil produksi berupa tas sekolah, koper, tas wanita, tas kantor, dompet, dan tas olahraga. Fasilitas KB telah membuat perusahaan mampu berkembang sehingga perusahaan menanamkan investasi kembali sebesar US$ 9,2 Juta. “Dengan fasilitas KB, PT Kanindo dapat meningkatkan produksi dan ekspor, serta menyerap tenaga kerja dari masyarakat lokal. PT KMJ 2 akan menyerap lebih dari 1.600 karyawan baru,” tutur Hye Jung.

Dengan fasilitas fiskal yang diberikan pemerintah melalui bea cukai ini, diharapkan investasi akan meningkat terutama yang berorientasi ekspor. Dengan investasi tersebut diharapkan akan memberikan dampak ekonomi positif, seperti penyerapan tenaga kerja dan pertumbungan ekonomi masyarakat sekitar, yang pada akhirnya berkontribusi positif pada ekonomi nasional. (*)

Bahasa Prodik

Bahasa Prodik

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus