Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
INFO NASIONAL - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti merespon terkait sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang jatuh sakit setelah Pemilu 2024. Ghufron menegaskan, BPJS Kesehatan siap menjamin biaya pelayanan kesehatan para petugas Pemilu yang sakit sesuai dengan ketentuan yang berlalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Selama yang bersangkutan terdaftar sebagai peserta JKN aktif, maka biaya berobatnya akan kami tanggung penuh sesuai prosedur," kata Ghufron, Sabtu, 17 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dia menjelaskan, sebelumnya, pihaknya bersama Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, dan dikoordinir oleh Kantor Staf Presiden (KSP), telah berupaya memastikan seluruh petugas Pemilu sudah menjadi peserta JKN dan status kepesertaannya aktif. "Hal ini supaya mereka memperoleh kepastian pembiayaan dan pelayanan kesehatan apabila mendadak jatuh sakit,” ujarnya.
Ghufron mengatakan, juga tengah menggalakkan skrining riwayat kesehatan bagi para petugas Pemilu sebelum pesta demokrasi dimulai. Menurut Ghufron, pelaksanaan skrining riwayat kesehatan dilakukan bukan hanya sebagai antisipasi terhadap potensi risiko kesehatan yang mungkin dialami saat bertugas, tapi juga sebagai langkah preventif untuk memastikan keberlangsungan dan kesejahteraan bersama dalam proses Pemilu.
Dengan menjalani skrining riwayat kesehatan sebelum bertugas, para petugas Pemilu dapat mengetahui kondisi kesehatan mereka secara lebih baik dan bisa optimal dalam menjalankan tugasnya nanti. "Harapannya, hasil skrining tersebut menunjukkan bahwa semua petugas dalam kondisi sehat dan siap menjalankan tugas dengan baik, sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan lancar,” kata Ghufron.
BPJS Kesehatan juga menyiapkan dashboard pemantauan pelaksanaan skrining riwayat kesehatan petugas Pemilu. Hak akses dashboard tersebut juga dimiliki oleh KPU Pusat, Bawaslu Pusat, Kementerian Dalam Negeri, KSP, dan juga bisa diakses oleh masyarakat melalui website BPJS Kesehatan.
Hasil skrining riwayat kesehatan dapat dipantau bersama dan menjadi feedback bagi petugas maupun panitia penyelenggara pemilu untuk mengantisipasi risiko kondisi kesehatan para petugas Pemilu dengan melihat hasil skrining tersebut. Berdasarkan data per 16 Februari 2024, tercatat ada 6.825.437 petugas Pemilu yang sudah menjalani skrining riwayat kesehatan.
Dari jumlah itu, sekitar 94,17 persen petugas Pemilu dinyatakan tidak berisiko penyakit dan 5,83 persen petugas Pemliu dinyatakan berisiko. Ghufron menjelaskan, bagi petugas Pemilu yang memiliki hasil berisiko dan status kepesertaan JKN-nya aktif, maka dapat melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Ghufron menegaskan, keterlibatan BPJS Kesehatan dalam pelaksanaan pemilu ini merupakan wujud kehadiran negara dalam upaya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. "Khususnya yang menyangkut perlindungan kesehatan para petugas Pemilu," ujar Ghufron. (*)