Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

DPR Raih Predikat Informatif, Puan: Bukti Keterbukaan Parlemen

DPR terus berupaya menyampaikan informasi pada setiap kegiatan baik yang sudah maupun sedang berjalan melalui teknologi informasi.

27 Oktober 2021 | 18.47 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani
Perbesar
Ketua DPR RI Puan Maharani

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO NASIONAL - Ketua DPR Puan Maharani mengapresiasi capaian lembaganya yang meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021 dari Komisi Informasi Pusat (KIP).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Terima kasih atas anugerah yang diberikan Komisi Informasi Pusat untuk DPR sebagai Badan Publik Informatif. Ini bukti dari keterbukaan parlemen yang menjadi prinsip kami dalam bekerja,” ujar Puan dalam keterangan tertulis, Rabu, 27 Oktober 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejak dilantik pada 2019, Puan telah menegaskan ingin mewujudkan parlemen yang modern dan terbuka. Ia berkomitmen menjadikan DPR sebagai rumah rakyat sesungguhnya. Memperoleh nilai 96,52 dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021, menjadi bukti DPR mampu mewujudkan hal tersebut.

“Agar menjadi parlemen modern, kami terus berupaya menjadikan DPR sebagai rumah rakyat yang terbuka dan aspiratif. Ini sebagai bentuk transparansi kami kepada masyarakat,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu.

Ia memahami dukungan masyarakat ikut berperan dalam membangun parlemen yang modern dan terbuka. Karena itu, DPR terus berupaya menyampaikan informasi pada setiap kegiatan baik yang sudah maupun sedang berjalan melalui teknologi informasi yang dimiliki kepada publik.

“Ada beragam sarana yang kami buat supaya masyarakat dapat mengakses informasi dengan cepat. Kita punya sejumlah platform pelayanan informasi yang memudahkan keterlibatan masyarakat, seperti SILEG, SIAR, SIMAS PUU,” tutur Puan.

Keterbukaan parlemen, imbuh dia, merupakan bentuk tanggung jawab DPR sebagai lembaga yang mengusulkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Ke depan, ia berharap penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dari KIP ini menambah semangat DPR untuk semakin terbuka dalam bekerja. “DPR akan selalu menjaga kepercayaan rakyat dan secara terbuka terus menunjukkan kerja keras dan cerdas yang penuh dedikasi tinggi dalam menjalankan fungsi dan peran DPR guna memenuhi aspirasi dan harapan rakyat,” kata Puan. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus