Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekspor dari Kawasan Ekonomi Khusus Terus Meningkat

Nilai ekspor dari KEK diproyeksi meningkat tahun ini seiring pandemi Covid-19 yang mulai mereda.

8 Desember 2021 | 11.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL – Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) memberi dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kementerian Perindustrian mencatat terjadi peningkatan kinerja ekspor di sejumlah kawasan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Eko Cahyanto, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional, Kementerian Perindustrian, mencatat nilai ekspor dari KEK Sei Mangkei, Simalungun mencapai Rp 5,18 triliun pada akhir 2020. “Sementara KEK Palu mencatat pendapatan ekspor sekitar Rp 79,9 miliar,” ujarnya, Kamis, 2 Desember 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Besaran ekspor ini diproyeksi meningkat tahun ini seiring pandemi Covid-19 yang mulai mereda. Hal ini terlihat dari data Semester pertama 2021 yang menunjukkan keberadaan KEK di Indonesia telah memfasilitasi kegiatan ekspor sebesar Rp 3,66 triliun.

Dengan penambahan jumlah KEK menjadi 19 lokasi, diharapkan dapat mendorong produksi yang berorientasi ekspor. Adapaun 19 KEK di berbagai wilayah terdiri dari 11 KEK industri dan delapan KEK pariwisata. Dari 11 KEK industri, delapan diantaranya sudah beroperasi sedangkan sisanya dalam tahap pembangunan.

Penggalian potensi ekspor di berbagai KEK yang telah beroperasi juga dilakukan oleh sejumlah kementerian/lembaga. Direktorat Jenderal Bea Cukai masif melakukan asistensi kepada pemerintah daerah dan pengusaha lokal untuk urusan kepabeanan, sehingga dapat memahami syarat-syarat penting dalam melakukan ekspor dan akhirnya menjadi pelaku ekspor.

Pada Jumat, 3 Desember silam, Bea Cukai melakukan asistensi dan sosialisasi kepada puluhan pengusaha terkait kemudahan berusaha di dalam KEK Gresik. Bea Cukai berkomitmen mendukung penuh seluruh pelaku usaha di dalam KEK sebagai bagian dari pemulihan ekonomi nasional. “Apalagi nantinya barang yang dihasilkan bisa berorientasi ekspor sehingga menambah penadapatan Negara,” kata Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim I, Padmoyo Tri Wikanto.

Dorongan untuk melakukan ekspor juga dijalankan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) melalui Coaching Program for New Exporters (CPNE). Program ini sudah mencetak 75 pelaku usaha yang memasarkan produk ke luar negeri untuk pertama kalinya.

LPEI telah mengelar CPNE di Medan, Surakarta, Denpasar, Kendal, Demak, Manado dan Bandung. Mayoritas pelaku usaha bergerak di sektor makanan dan minuman, craft, furniture, rempah dan komoditi kopi. 

Sejak 2015, LPEI telah memberikan pelatihan dan pendampingan kepada hampir 1.000 pelaku usaha berorientasi ekspor di beberapa kota di Indonesia melalui kegiatan CPNE. Pelatihan dan pendampingan yang tidak berbayar ini diberikan kepada pelaku UMKM berorientasi ekspor selama satu tahun di wilayah tertentu guna meningkatkan kapasitas hingga mencetak eksportir baru yang berkualitas. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus