Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menargetkan investasi di Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK sebesar Rp 62,1 triliun. Hingga Triwulan III 2023, realisasi investasi di KEK sudah mencapai 57,87 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Plt Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Susiwijono Moegiarso mengatakan, secara kumulatif hingga tahun 2023, KEK telah mencatatkan nilai investasi sebesar Rp 140 triliun. "Tenaga kerja yang telah diserap dari KEK sebesar 86.273 tenaga kerja dari 318 pelaku usaha," ujar Susiwijono dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Ahad, 8 Oktober 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menambahkan,pada 2023 pemerintah menargetkan penyerapan tenaga kerja di KEK sebanyak 69.764 tenaga kerja. Hingga Triwulan III 2023, penyerapan tenaga kerja telah berhasil direalisasikan sebesar 45,23 persen.
Susiwijono juga mengungkap, implementasi fasilitas kemudahan di KEK semakin lancar diberikan setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Menurutnya, hal ini sekaligus memberikan dampak positif pada daya saing KEK sebagai destinasi investasi.
“Dengan menguatnya kebijakan yang berlaku di KEK yang menghadirkan kepastian, kejelasan, dan kemudahan implementasi kebijakan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas iklim investasi di KEK dan mendorong semakin banyaknya investor yang masuk ke KEK Indonesia, terutama PMA,” ujar Susiwijono.
Isu dan tantangan yang dihadapi KEK
Susiwijono mengatakan pemerintah telah mentransformasikan kebijakan pengembangan KEK. Kebijakan tersebut berorientasi pada terwujudnya KEK yang mampu membangun nilai tambah atas penguasaan teknologi dan sumber daya manusia (KEK Generasi 2) melalui pengembangan KEK Kesehatan, KEK Pendidikan, KEK Ekonomi Digital, dan KEK Maintenance Repair and Overhaul (MRO).
Sementara itu, Susiwijono juga menyebut berbagai isu dan tantangan yang dihadapi KEK. Beberapa isu dan tantangan tersebut seperti pemanfaatan Tax Holiday, isu keimigrasian atau ketenagakerjaan, dan isu pertanahan, serta tantangan terkait perizinan melalui Online Single Submission (OSS).
"Untuk menjawab tantangan yang ada, kami akan secara intensif berkoordinasi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga KEK dapat mencapai target pengembangannya dan mampu memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat," kata Susiwijono.