Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hendi Sulap Kantor Diklat dan Rumah Dinas untuk 200 Kamar Isolasi

Rumah dinas Wali Kota Semarang dan kantor Diklat milik Pemkot Semarang dijadikan kamar isolasi.

24 Maret 2020 | 12.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, menyulap rumah dinasnya dan kantor Diklat milik Pemerintah Kota Semarang untuk dijadikan kamar isolasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL — Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, menyebutkan tengah menyulap rumah dinasnya dan kantor Diklat milik Pemerintah Kota Semarang untuk dijadikan kamar isolasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal ini menjadi salah satu respon cepat yang dilakukan menyusul akan dilakukannya lebih dari 10 ribu rapid test kepada orang dalam pantauan oleh Pemerintah Kota Semarang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Lebih dari 200 kamar isolasi disiapkan, yang dibagi menjadi 110 kamar isolasi di Rumah Dinas Wali Kota Semarang, dan 95 kamar isolasi di Kantor Diklat Pemerintah Kota Semarang," ujar Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu, Senin, 23 Maret 2020.

Hendi sendiri memastikan jika ratusan kamar isolasi di Rumah Dinas Wali Kota Semarang dan Kantor Diklat Pemerintah Kota Semarang akan mulai bisa difungsikan pada 30 Maret 2020.

"Ruang isolasi akan ditambahkan di RSUD KRMT Wongsonegoro milik Pemerintah Kota Semarang sampai titik maksimal sebanyak 41 kamar, dari yang semula hanya 14 kamar isolasi. Selain itu, ada kantor Diklat yang akan di-BKO-kan kepada tenaga medis Pemkot Semarang dengan 95 Kamar," ucap Hendi.

"Juga Rumah Dinas Wali Kota Semarang akan dibangun untuk dapat disiapkan 110 kamar isolasi. Untuk PDP nanti ditangani oleh Dinas Kesehatan Kota Semarang, Rumah Sakit Tentara milik Kodam dan Rumah Sakit Bhayangkara milik Polri dengan 110 kamar," katanya.

Untuk mekanisme penanganan PDP yang akan dilokalisir pada Rumah Dinas Wali Kota Semarang dan Kantor Diklat, Hendi menyebutkan akan berada dalam koordinasi rumah sakit rujukan di Kota Semarang.

"Mekanismenya ada dalam satu komando rumah sakit yang sudah mendapat rujukan Kementerian Kesehatan, lewat Dinas Kesehatan Provinsi Jateng, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang," tutur Wali Kota Semarang tersebut.

"Hal ini dilakukan sebagai antisipasi jika masyarakat yang masuk dalam kategori PDP di kemudian hari bertambah," ucapnya.

Di sisi lain, Hendi juga menyatakan jika penyemprotan disinfektan di Kota Semarang akan dilakukan dengan mengadopsi beberapa inovasi. Salah satunya dengan media outdoor sprayer yang telah diterapkan di Kantor Kejaksaan Negeri.

"Berbagai kreasi memang harus diadopsi, seperti yang ada di Kantor Kejari. Kami akan koordinasikan kepada sedulur-sedulur untuk memperbanyak," katanya. (*)

Bahasa Prodik

Bahasa Prodik

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus