Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

info-tempo

HSBC Indonesia dan Saint-Gobain Indonesia Tandatangani Perjanjian Pembiayaan Rantai Pasokan Berkelanjutan

Program ini juga sebagai bagian dari kebijakan Responsible Purchasing grup Saint-Gobain' untuk mengurangi emisi karbon

13 November 2024 | 11.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL -- HSBC Indonesia memberikan program Pembiayaan Rantai Pasokan Berkelanjutan (Sustainability Supply Chain Finance) pertamanya di Asia Selatan dan Tenggara. Program pembiayaan itu diberikan kepada salah satu produsen mortar premix terbesar di Indonesia, PT Cipta Mortar Utama ("PT CMU" - bagian dari perusahaan Saint-Gobain), guna membantu perusahaan dan pemasoknya mengurangi emisi karbon mereka.


PT CMU adalah bagian dari grup Saint-Gobain, pemimpin dalam konstruksi ringan dan berkelanjutan, manufaktur dan distribusi bahan dan solusi untuk pasar konstruksi, mobilitas, dan industri.
Program ini juga sebagai bagian dari kebijakan Responsible Purchasing grup Saint-Gobain' untuk mengurangi emisi karbon dalam lingkup 1, 2, dan 3 untuk mencapai emisi karbon nol bersih pada tahun 2050. Kebijakan Responsible Purchasing dari grup Saint-Gobain diharuskan untuk berpartisipasi pada penilaian (assessment) keberlanjutan yang dilakukan oleh EcoVadis, salah satu penyedia intelijen dan peringkat keberlanjutan bisnis terbesar di dunia.


"Untuk mendukung tujuan Saint-Gobain untuk Menjadikan Dunia Rumah yang Lebih Baik, kami bangga memberikan program Sustainability Supply Chain Finance ("SSCF") bagi para mitra bisnis kami yang dirancang untuk mendorong mereka dalam menciptakan dampak lingkungan yang positif," kata Ivana Ijaya, CEO Saint-Gobain Indonesia.


Dengan SSCF, lanjut dia, dapat menjawab tantangan modal kerja saat ini dan juga sebagai komitmen keberlanjutan perusahaan. 


Mekanisme pembiayaan inovatif ini membantu klien menerapkan sumber yang berkelanjutan dan mengurangi jejak karbon dalam rantai pasokan mereka seperti emisi Lingkup 3, sambil menjaga kesinambungan di seluruh rantai pasokan.


SSCF menggunakan Indikator Kinerja Utama (KPI) untuk memberi insentif kepada pemasok untuk terus meningkatkan kinerja keberlanjutan mereka. Mekanisme pembiayaan ini memberi pemasok akses ke pembiayaan atau persyaratan pendanaan yang lebih kompetitif ketika mereka memenuhi langkah-langkah keberlanjutan yang telah ditentukan sebelumnya.


Managing Director Wholesale Banking HSBC Indonesia, Riko Tasmaya mengaku bangga dapat meluncurkan program Sustainability Supply Chain Finance pertama untuk membantu PT CMU mengurangi emisi gas rumah kaca dari rantai pasokan. "Program ini sekaligus mendukung para pemasok perusahaan mereka di Indonesia untuk mengadopsi praktik berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan ambisi kami untuk mendukung klien kami mengurangi emisi tidak hanya dalam lingkup 1, tetapi juga 2 dan 3, serta berkontribusi pada target Indonesia untuk mengurangi emisi." kata Riko. 


Sektor industri Indonesia, yang meliputi industri emisi berat seperti produksi baja dan semen hingga manufaktur makanan dan tekstil, menyumbang hampir 75 persen dari total emisi gas rumah kaca (GRK) negara?. Riko menambahkan, mengurangi emisi GRK dari sektor ini, yang juga meliputi pemasok dalam rantai pasokan mereka, dapat memberikan kontribusi dalam mengurangi emisi GRK di Indonesia. Selain itu, dengan memberikan pembiayaan yang kompetitif dan wajar kepada pemasok, hal ini pada gilirannya memberi mereka fleksibilitas finansial untuk mematuhi standar keberlanjutan internasional.


Tonggak sejarah ini menyoroti upaya kolaboratif Saint-Gobain dan HSBC untuk menetapkan tolok ukur baru untuk keberlanjutan di kawasan ini. (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus