Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
MEMO BISNIS - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Irvan Maulana meminta agar moratorium Ijin Usaha Toko Modern (IUTM) atau minimarket di Bumi Tegar Beriman tidak dicabut. Hal itu disampaikan Irvan untuk menjaga keberadaan atau existensi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Kabupaten Bogor agar tidak tergerus karena menjamurnya toko modern atau minimarket.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut lelaki yang akrab disapa Ipeck ini, meski Pemerintah Kabupaten Bogor sudah menyetop sementara pendiriannya toko modern agak tidak terlalu banyak keberadaannya melalui Peraturan Bupati Bogor Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Usaha Toko Modern (IUTM), namun usaha tersebut malah kian menjamur. Bahkan, toko-toko modern tidak hanya menjejali titik-titik di jalan utama. Tapi, sudah mulai banyak berdiri di jalan jalan kampung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Sejak tahun 2017 lalu Pemkab Bogor sudah mengeluarkan Perbup tentang IUTM, namun minimarket tetap menjamur. Tidak terbayang kalau moratoriumnya dicabut, bisa bisa pelaku UMKM kita tidak punya tempat lagi untuk mengais rezeki. Ini tidak boleh dibiarkan dan kami akan melakukan pengecekan dan pengawasan ke lapangan," kata Muhammad Irvan Maulana alias Ipeck, pada Selasa, 15 April 2025.
Ipeck menjelaskan, menjamurnya minimarket dengan pelbagai merek dagang itu sangat mengganggu kelancaran pelaku usaha UMKM dan memberikan dampak kurang baik secara umum terhadap pelaku UMKM di Kabupaten Bogor. Pelaku UMKM, kata Ipeck, bisa tergerus dengan toko modern yang memang memiliki fasilitas lengkap. Bahkan barang dagangan di toko modern saat ini sudah menyediakan ikan asin yang biasanya hanya ada di pelaku UMKM atau pedagang sayuran.
“Namanya usaha UMKM ya seadanya fasilitasnya. Tapi pemilik UMKM itu di dominasi oleh masyarakat bawah yang jualannya juga seadanya. Malah sekarang di toko modern ini ikan asin juga dijual,” ujar Ipeck.
Karena itu, Politisi Gerindra ini menyarankan Pemkab Bogor harus mengkaji ulang terkait pencabutan moratorium minimarket tersebut. Jangan sampai, karena dibebaskan hingga membuka toko di kampung, para pelaku UMKM ini malah gulung tikar.
“Kalau dicabut, nantinya mereka bisa saja buka toko di perkampungan. Kan kasian yang punya warung klontong, sayuran dan lainnya. Mereka bisa gulung tikar karena kalah saing,” ujarnya.
Dia menyarankan, untuk saat ini lebih baik Pemkab Bogor bisa mengakomodir produk UMKM agar bisa masuk ke minimarket tersebut. Dengan begitu, baik pengusaha minimarket dan UMKM bisa saling menguntungkan.
“Dadipada dicabut (moratorium) yang nantinya akan ada yang dirugikan, lebih baik Pemkab Bogor membuat aturan agar minimarket bisa menerima produk UMKM,” kata dia. (*)