Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kupas Tuntas Soal Wakaf, Ibadah Bernilai Investasi Abadi

Dalam Islam, wakaf memiliki beberapa bentuk yang dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

17 Maret 2025 | 21.02 WIB

Ilustrasi wakaf
Perbesar
Ilustrasi wakaf

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL – Salah satu instrumen dalam Islam yang memungkinkan seseorang untuk menyerahkan harta demi kepentingan umat dengan niat ibadah kepada Allah SWT adalah wakaf. Harta yang telah diwakafkan tidak boleh dijual, diwariskan, atau dialihkan kepemilikannya, tetapi manfaatnya dapat digunakan secara terus-menerus untuk kesejahteraan masyarakat.

Wakaf termasuk sedekah jariyah dalam Islam yang pahalanya terus mengalir meskipun seseorang telah meninggal dunia. Dalam Hadis Riwayat Muslim, No. 1631 Rasulullah SAW bersabda: "Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya."

Allah SWT dalam Qur’an Surat Ali Iimran ayat 92 juga berfirman: "Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya."

Dalam Islam, wakaf memiliki beberapa bentuk yang dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Berikut adalah beberapa jenis wakaf berdasarkan tujuannya:

Wakaf Ahli: Wakaf yang manfaatnya diberikan terlebih dahulu kepada keluarga wakif sebelum dialihkan untuk kepentingan umum.

Wakaf Khairi: Wakaf yang sejak awal diperuntukkan bagi masyarakat luas, seperti pembangunan masjid, sekolah, dan rumah sakit.

Wakaf Musyatarak: Wakaf yang manfaatnya ditujukan kepada masyarakat umum dan keturunan wakif, jadi seperti gabungan antara wakaf khairi dan wakaf ahli.

Sementara itu, berdasarkan waktunya, wakaf terdiri atas:

Wakaf Muabbad adalah wakaf yang diberikan untuk selamanya dan tidak ada batasan waktu.

Wakaf Mu’aqqot adalah wakaf yang diberikan dalam jangka waktu tertentu. Harta yang diwakafkan dapat dipergunakan terbatas oleh waktu atau dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan.

Berdasarkan pengunaan hartanya:

Wakaf Mubasyir yaitu wakaf yang manfaatnya dapat langsung digunakan untuk kepentingan masyarakat luas. Contoh dari jenis wakaf ini adalah wakaf masjid, wakaf sumur, wakaf ambulans, dll.

Wakaf Istitsmary, yaitu wakaf harta benda yang penggunaannya ditujukan untuk keperluan penanaman modal dalam produksi barang atau layanan yang sesuai dengan syariat Islam. Hasil yang didapatkan dari pengelolaan ini nantinya akan diwakafkan kepada penerima manfaat. Oleh karena itu, pada jenis wakaf ini, wakaf tidak disalurkan secara langsung.

Keuntungan Wakaf sebagai Investasi Dunia dan Akhirat

Wakaf memiliki banyak manfaat yang menjadikannya sebagai bentuk investasi terbaik, baik untuk dunia maupun akhirat. Beberapa keuntungan utama dari wakaf antara lain:

Pahala yang Tidak Terputus: Sebagaimana dijelaskan dalam hadis, wakaf termasuk sedekah jariyah yang pahalanya terus mengalir meskipun pemberi wakaf telah wafat.

Meningkatkan Kesejahteraan Umat: Wakaf bisa digunakan untuk membangun fasilitas umum seperti rumah sakit, sekolah, dan infrastruktur sosial lainnya.

Dapat Dikelola Secara Produktif: Wakaf dapat berupa aset yang menghasilkan keuntungan dan terus memberikan manfaat jangka panjang.

Mengurangi Ketimpangan Sosial: Wakaf membantu pemerataan kesejahteraan dengan memberikan akses pendidikan, layanan kesehatan, dan modal usaha bagi masyarakat yang membutuhkan.

Wakaf sebagai Solusi Investasi Berkelanjutan

Wakaf bukan sekadar ibadah, tetapi juga bisa menjadi solusi investasi berkelanjutan bagi umat Islam. Saat ini, terdapat berbagai bentuk wakaf modern yang dapat dikelola dengan lebih efektif dan efisien.

Beberapa di antaranya adalah:

Wakaf Saham: Saham perusahaan yang diwakafkan, di mana dividen atau keuntungan yang dihasilkan digunakan untuk kegiatan sosial.

Wakaf Properti: Properti yang diwakafkan dan disewakan, lalu hasil sewanya digunakan untuk kepentingan umat.

Wakaf di Pasar Modal: Investasi dalam bentuk obligasi syariah (sukuk wakaf) yang hasilnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Dengan inovasi ini, wakaf dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih besar dan meningkatkan kesejahteraan umat. Wakaf bukan hanya ibadah, tetapi juga investasi berkelanjutan yang memberikan manfaat luas bagi umat. Dengan berwakaf, kita tidak hanya membantu orang lain, tetapi juga mendapatkan pahala yang terus mengalir hingga akhirat.

Wakaf memajukan masyarakat dengan kebaikan yang tiada batas luasnya. Melalui wakaf, tanamlah ribuan benih kebaikan dengan sedekah abadi di jalan Allah. Mari  jadikan wakaf sebagai gaya hidup dan investasi terbaik, bukan hanya untuk diri kita sendiri, tetapi juga untuk generasi mendatang.

Kini, seiring berkembangnya teknologi, wakaf dapat dengan mudah ditunaikan melalui online, kapanpun dan dimanapun melalui kanal website maupun aplikasi. Dompet Dhuafa sebagai salah satu Nadzir Wakaf pengelola wakaf sosial dan wakaf produktif yang terpercaya dan profesional mengelola berbagai program wakaf sosial dan walaf produktif. Tebar kebaikan abadimu bersama wakaf Dompet Dhuafa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Fifia Asiani

Fifia Asiani

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus