Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menaker Luncurkan 14 Standar Kompetensi Kerja Bidang Perfilman

SKKNI perfilman selain sebagai salah satu tolok ukur penyiapan SDM berdaya saing, juga sebagai salah satu bentuk upaya meningkatkan mutu dari perfilman Indonesia.

7 Juli 2020 | 19.46 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bersama aktris Christine Hakim. Saat luncurkan 14 Standar Kompetensi Kerja  Bidang Perfilman. Di Jakarta, Selasa  (7/7/2020).
Perbesar
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bersama aktris Christine Hakim. Saat luncurkan 14 Standar Kompetensi Kerja Bidang Perfilman. Di Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL-- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pesatnya perkembangan industri perfilman memerlukan dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan dalam jumlah yang banyak. Untuk menciptakan SDM berdaya saing dan kompeten, sudah saatnya  dunia perfilman di Indonesia menerapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
 
"SKKNI perfilman selain sebagai salah satu tolok ukur penyiapan SDM berdaya saing, juga sebagai salah satu bentuk upaya meningkatkan mutu dari perfilman Indonesia," kata Ida Fauziyah dalam sambutan acara penyerahan SKKNI di Bidang Perfilman di Innovation Room, Kemnaker, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2020. 
 
Acara peluncuran SKKNI bidang perfilman dihadiri oleh insan film Indonesia seperti aktris Christine Hakim, Marcella Zalianty, aktor Reza Rahardian, sinematografer George Kamarullah dan Gunawan Paggaru.
 
Menaker Ida Fauziyah menjelaskan SKKNI memiliki tiga peran strategis. Pertama, memberi arah yang jelas dalam perancangan program diklat berbasis kompetensi, sehingga penyelenggaraan diklat untuk tenaga kerja di industri perfilman dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
 
Kedua, memberikan acuan dan ukuran yang jelas, dalam penyusunan materi dan metode uji kompetensi, sehingga pelaksanaan uji dan sertifikasi kompetensi untuk para pekerja di industri perfilman dapat dilakukan secara obyektif, terukur dan terjamin mutunya.
 
Ketiga, memberi acuan dalam membangun kerjasama saling pengakuan sertifikasi kompetensi kerja dengan negara lain, sehingga memudahkan pembuatan MoU atau MRA baik secara bilateral maupun multilateral.
 
Menaker mengakui meski saat ini, industri perfilman menjadi salah satu industri sangat terdampak oleh pandemi Covid-19, namun pemerintah cukup optimis upaya pemulihan pada sektor industri ini dapat segera dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan.
 
"Akselerasi upaya untuk pemulihan industri perfilman akibat pandemi Covid-19 harus segera dilakukan agar industri perfilman dapat kembali bangkit dan terus melesat, sehingga dapat memberikan kontribusi bagi penyerapan pengangguran," ujarnya.
 
Menteri Ida berharap agar SKKNI di Bidang Perfilman yang diserahkan dapat diimplementasikan, baik di lembaga diklat, dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi bidang perfilman, serta pengembangan SDM di bidang perfilman.
 
"Semoga apa yang kita lakukan pada hari ini dapat menghasilkan yang terbaik bagi pembangunan SDM berkualitas, unggul dan berdaya saing," ujarnya. (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Abdul Jalal

Abdul Jalal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus