Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan Kepulauan Seribu sebagai Pusat Konservasi Ekologi. Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1042 Tahun 2018 tentang Daftar Kegiatan Strategis Daerah (KSD). Setahun kemudian, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) Provinsi DKI Jakarta menjadikan Pulau Tidung Kecil sebagai Pusat Informasi Edukasi Konservasi Ekologi Laut.
“Dari hasil kajian tersebut diketahui bahwa kondisi klimatik, hidro-oseanografi, eksisting, serta ekosistem pesisir dan laut Pulau Tidung Kecil mendukung untuk dijadikan Pusat Informasi Edukasi Konservasi Ekologi Laut Kepulauan Seribu DKI Jakarta,” kata Kepala DKPKP Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati.
Untuk memastikan Kepulauan Seribu menjadi Pusat Konservasi Ekologi yang berkelanjutan, DKPKP Provinsi DKI Jakarta menjalankan sejumlah program serta aksi. Pertama, peningkatan luasan area konservasi dan rehabilitasi melalui transplantasi karang dengan target KSD 46 Tahun 2022 ini seluas 0,76 hektare (3.800 unit).
Kedua, peningkatan keterampilan dan pembinaan masyarakat dalam konservasi dan rehabilitasi. Antara lain melalui pelatihan selam untuk 14 orang dan Pembinaan delapan pengelola Daerah Perlindungan Laut Berbasis Masyarakat (DPL-BM).
Ketiga, menjadikan Pulau Tidung Kecil sebagai Pusat Informasi dan Edukasi Konservasi Ekologi Laut dengan rincian kegiatan pembibitan karang, penanaman mangrove, dan restocking benih ikan laut.
Keempat, menyelenggarakan webinar terkait Kepulauan Seribu, dan terakhir adalah penyusunan dokumen updating data kondisi ekosistem bawah laut.
Aksi DKPKP Provnsi DKI Jakarta melakukan rehabilitasi melalui transplantasi karang sangat penting untuk keberlangsungan kawasan konservasi di Kepulauan Seribu. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 11 Agustus 2022 silam menyatakan, dari hasil penelitian yayasan Terumbu Karang Indonesia (TERANGI), selama dua tahun terakhir terjadi penurunan persentase tutupan karang di Kepulauan Seribu dari 34,2 persen menjadi 31,7 persen.
Sedangkan ihwal pelibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam laut di Kepulauan Seribu, DKPKP DKI terus melakukan pembinaan dan pelatihan. Antara lain terhadap kelompok masyarakat atau komunitas yang tergabung dalam Daerah Perlindungan Laut Berbasis Masyarakat (DPL-BM), Kelompok Pembudidaya Ikan (POKDAKAN), dan lain-lain.
“Dinas KPKP juga menjalankan program Pelatihan Selam untuk 14 orang dan pembinaan delapan pengelola DPL-BM yang termasuk dalam target Kegiatan Strategis Daerah No. 46 Tahun 2022 ini,” kata Suharini.
Selanjutnya, untuk aksi ketiga, DKPKP DKI Jakarta secara konsisten melakukan penanaman bibit mangrove yang melibatkan berbagai kelompok masyarakat. Misalnya pada Selasa, 23 Agustus 2022 lalu, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi DKI Jakarta menanam 400 bibit pohon mangrove di Kelurahan Pulau Untung Jawa. Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Kepulauan Seribu Junaedi.
Penetapan tersebut berdasarkan Kajian Perencanaan Pengembangan (Masterplan) yang dilakukan Bidang Kelautan DKPKP dibantu tim peneliti Institut Pertanian Bogor (IPB).Tujuan program ini, lanjut Suharini, menjadikan Pulau Tidung Kecil sebagai Pusat Data Informasi Edukasi dan Kegiatan Konservasi Rehabilitasi ekosistem pesisir serta laut di Kepulauan Seribu DKI Jakarta.
Pulau Tidung Kecil seluas 17,4 hektare berada di gugus Pulau Tidung dan di sisi barat Pulau Tidung Besar. Secara administratif, gugus Pulau Tidung termasuk wilayah Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Kepulauan Seribu.(*)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini