Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

OJK Mendorong Potensi Pasar Perbankan Syariah, Mayoritas Penduduk Indonesia Beragama Islam

OJK telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027 yang menekankan pentingnya sinergi dalam ekosistem ekonomi syariah.

25 Oktober 2024 | 19.30 WIB

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam workshop "Peran Perbankan Syariah terhadap Perekonomian Daerah" di Banda Aceh, Kamis, 24 Oktober 2024. Dok. OJK
material-symbols:fullscreenPerbesar
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam workshop "Peran Perbankan Syariah terhadap Perekonomian Daerah" di Banda Aceh, Kamis, 24 Oktober 2024. Dok. OJK

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO BISNIS - Indonesia memiliki potensi pasar perbankan syariah yang besar. Menurut data Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2024, sekitar 87 persen atau lebih dari 245 juta jiwa penduduk Indonesia beragama Islam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, terus mendorong penguatan ekosistem ekonomi syariah, termasuk perbankan syariah. "Perlu edukasi dan sinergi yang kuat pada ekosistem keuangan syariah untuk membuka peluang pembiayaan baru dan memungkinkan penguatan akses keuangan, terutama pada sektor strategis, seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, infrastruktur, sampai bisnis berkelanjutan," kata Dian dalam workshop "Peran Perbankan Syariah terhadap Perekonomian Daerah” di Banda Aceh, Kamis, 24 Oktober 2024. Workshop tersebut merupakan rangkaian kegiatan Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah Tahun 2024 di Banda Aceh sepanjang 24-26 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dian menjelaskan, pangsa pasar perbankan syariah saat ini terus meningkat menjadi 7,33 persen dalam industru perbankan nasional, dengan pertumbuhan aset mencapai 10,37 persen atau sebesar Rp 902,39 triliun. Namun demikian, menurut dia, angka tersebut masih kecil jika dibandingkan dengan mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam.

Dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia, OJK telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027 yang menekankan pentingnya sinergi dalam ekosistem ekonomi syariah. "Salah satu langkah penting pengembangannya adalah melalui ekspansi penggunaan layanan perbankan syariah dalam setiap transaksi keuangan di ekosistem ekonomi syariah," kata Dian. Terlebih, dia melanjutkan, industri perbankan syariah menunjukkan kinerja dan ketahanan yang baik dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi, misalkan di masa krisis dan pandemi Covid.

OJK berharap dapat memperkuat fokus pengembangan perbankan syariah, termasuk penguatan peran di ekosistem syariah sebagai landasan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Perbankan syariah mampu menjadi industri yang sehat, efisien, berintegritas, dan berdaya saing, sesuai dengan prinsip syariah sehingga dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat. (*)

Rini Kustiani

Rini Kustiani

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus