Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pegadaian Raih Penghargaan di International Innovation Awards 2024

Penghargaan ini mencerminkan kontribusi Pegadaian dalam mendukung digitalisasi aset emas melalui kerja sama strategis dengan PT Indonesia Blockchain Persada (Blocktogo) sebagai issuer GIDR.

23 Desember 2024 | 18.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Pegadaian, melalui perannya sebagai penyedia layanan penitipan emas fisik dalam ekosistem Gold Backed Stablecoin Gold Indonesia Republic (GIDR), berhasil mendapatkan penghargaan dalam Kategori Produk di International Innovation Awards 2024 yang diadakan di Kuala Lumpur, Malaysia, pada akhir November lalu. Penghargaan ini mencerminkan kontribusi Pegadaian dalam mendukung digitalisasi aset emas melalui kerja sama strategis dengan PT Indonesia Blockchain Persada (Blocktogo) sebagai issuer GIDR.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

GIDR menjadi inovasi unik dalam dunia stablecoin, yang umumnya menggunakan mata uang fiat sebagai underlying dan bekerja sama dengan perbankan. Sebaliknya, GIDR berbasis emas fisik yang disimpan secara aman di Pegadaian.

Ini menjadikannya stablecoin pertama di Indonesia yang menggabungkan teknologi blockchain dengan aset emas, memberikan alternatif kepemilikan emas secara digital yang terjangkau, aman, dan dapat diakses secara global. Senior Executive Vice President PT Pegadaian, Mulyono, menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan ini. "Kami sangat bersyukur atas apresiasi ini," kata dia, Senin, 23 Desember 2024.

Menurut Mulyono, emas sebagai aset investasi telah lama diandalkan masyarakat. "Sebagai penyedia layanan penitipan emas, kami berkomitmen mendukung ekosistem GIDR untuk membuka akses lebih luas kepada masyarakat dalam memiliki dan memperdagangkan emas secara fraksional melalui teknologi blockchain," ujarnya.

Kolaborasi ini menempatkan Pegadaian sebagai penyedia layanan penitipan emas, yang menjamin keamanan emas fisik yang menjadi dasar nilai GIDR, sementara Blocktogo bertanggung jawab sebagai issuer token dan pengelola ekosistem digitalnya. Dengan kerjasama ini, GIDR memungkinkan perdagangan dan kepemilikan emas dalam bentuk digital yang stabil, mudah diakses, dan didukung oleh transparansi teknologi blockchain.

Pengakuan atas peran Pegadaian dalam ekosistem GIDR ini mempertegas komitmen perusahaan dalam mendukung inovasi finansial berbasis aset riil. Kolaborasi ini tidak hanya mendukung diversifikasi investasi bagi masyarakat tetapi juga mengokohkan posisi Indonesia di pasar aset digital global, dengan emas sebagai landasan daya tariknya. (*)

Afrilia Suryanis

Afrilia Suryanis

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus