Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pertamina Patra Niaga Fasilitasi Pembelian Kredit Karbon untuk Garuda

Dukung Upaya Dekarbonisasi Mitra Bisnis, Pertamina Patra Niaga Fasilitasi Pembelian Kredit Karbon untuk Penerbangan Netral Karbon

1 Februari 2024 | 10.37 WIB

Pertamina Patra Niaga Fasilitasi Pembelian Kredit Karbon untuk Garuda
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Sebagai upaya menyediakan solusi dekarbonisasi bagi mitra bisnisnya, PT Pertamina Patra Niaga membuka peluang bisnis perdagangan karbon dengan perusahaan dalam negeri maupun internasional. Salah satunya untuk konsumen di bisnis penerbangan, dengan memfasilitasi maskapai nasional Garuda Indonesia, dalam melakukan pembelian Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) dalam rangka pelaksanaan Joy Flight HUT GA ke-75 pada Selasa, 23 Januari 2024 lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, mengungkapkan suatu kebanggan bagi Pertamina Patra Niaga dapat mendukung terlaksananya "Carbon Neutral Flight” atau penerbangan netral karbon di usia 75 tahun Garuda Indonesia. Kerja sama ini merupakan upaya kedua belah pihak dalam mendukung terwujudnya cita-cita nasional mencapai Net Zero Emission Indonesia di 2060.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Pertamina Patra Niaga tidak hanya menjual avtur kepada mitra kami, namun juga memiliki konsep B2B Pertamina One Solution, kami menawarkan solusi untuk kebutuhan dekarbonisasi emisi dari bisnis konsumen. Hal ini sejalan dengan tujuan kami yaitu sebagai decarbonization journey partner, sebagai upaya mendukung terwujudnya Net Zero Emission Indonesia di 2060,” tutur Riva.

SPE merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan penurunan emisi yang terdokumentasikan dalam surat bentuk bukti pengurangan emisi oleh usaha dan/atau kegiatan yang telah melalui Pengukuran, Pelaporan, dan Verifikasi, atau Measurement, Reporting, and Verification serta tercatat dalam Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim dalam bentuk nomor dan/atau kode registri.

“Kami terus berupaya meminimalkan emisi yang dapat berdampak terhadap krisis iklim. Salah satunya mendukung langkah dekarbonisasi mitra kami dalam melakukan konversi emisi karbon yang ditimbulkan pada operasional penerbangan. Dimana Garuda Indonesia telah melakukan pembelian carbon credit sebesar 50 tCO2-eq,” ujarnya.

Garuda Indonesia melaksanakan penerbangan “joy flight” menggunakan armada B737-800 dengan nomor penerbangan GA006 terbang melalui Bandara  Internasional Soekarno Hatta untuk melintasi area Pelabuhan Ratu dan kemudian kembali ke Bandara Soekarno Hatta. Hal ini merupakan salah satu bentuk apresiasi Garuda Indonesia terhadap karyawan tenaga alih daya dengan kriteria tertentu yang termasuk di dalamnya petugas security, cleaning service, office boy yang selama ini telah turut mendukung kegiatan bisnis perusahaan.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan dalam keterangan resminya, bahwa sebagai upaya untuk mendukung dekarbonisasi Garuda Indonesia telah melaksanakan berbagai inisiatif berkelanjutan di antaranya bersama Pertamina melaksanakan penerbangan komersial pertama dengan menggunakan bahan bakar bioavtur. 

“Keterlibatan aktif Garuda Indonesia dalam penurunan emisi karbon ini turut menjadi bagian dari road map rencana strategis Garuda Indonesia untuk terus berakselerasi sebagai maskapai yang semakin agile dan adaptif dalam menyongsong era baru Garuda Indonesia sebagai maskapai penerbangan yang saat ini terus bertransformasi memaksimalkan kinerja salah satunya melalui kontribusi terhadap misi pelestarian lingkungan hidup,” kata Irfan.

Untuk informasi seputar produk dan layanan aviasi Pertamina, dapat diakses pada halaman https://onesolution.pertamina.com/ atau menghubungi Call Center 135.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus