Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pj Bupati Barito Utara Buka Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2026

Pj Bupati Barito Utara Muhlis buka Musrenbang RKPD 2026, bahas pembangunan berbasis partisipatif. Ia mengajak dunia usaha dukung pembangunan melalui CSR, serta mengingatkan semua pihak tentang keterbatasan anggaran daerah.

25 Februari 2025 | 14.04 WIB

Penjabat Bupati Barito Utara, Muhlis Secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Kecamatan Teweh Tengah, pada Senin, 24 Februari
Perbesar
Penjabat Bupati Barito Utara, Muhlis Secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Kecamatan Teweh Tengah, pada Senin, 24 Februari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

INFO NASIONAL - Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Kecamatan Teweh Tengah pada Senin, 24 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Dalam sambutannya, Muhlis menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang hadir, termasuk Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Camat, serta tokoh masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ia menekankan bahwa Musrenbang merupakan perwujudan dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Musrenbang merupakan forum penting untuk menentukan prioritas pembangunan dan menyusun RKPD yang berbasis partisipatif. Dengan pendekatan teknokratis, politis, serta metode top-down dan bottom-up, kita dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Muhlis.

Tema Musrenbang tahun ini adalah “Memantapkan Kesejahteraan Masyarakat melalui Percepatan Pertumbuhan Ekonomi, Iklim Investasi yang Kondusif, Peningkatan Pelayanan Prima dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, SDM Berkualitas, Pemerataan Infrastruktur, serta Penguatan Ketahanan Pangan dan Kelestarian Lingkungan Hidup untuk Pembangunan Berkelanjutan.”

Muhlis juga menegaskan bahwa tidak semua usulan masyarakat dapat terakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) karena keterbatasan anggaran. Oleh karena itu, ia mengimbau para camat, lurah, dan kepala desa untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait keterbatasan ini.

Selain itu, ia mengajak dunia usaha untuk turut serta dalam pembangunan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). “Perusahaan diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan yang tepat sasaran,” kata dia.

Camat Teweh Tengah, Jati Prayogo, menyampaikan kecamatan Teweh Tengah memiliki 222 usulan program prioritas di kecamatan Teweh Tengah. “Semoga apa yang telah diusulkan oleh kecamatan teweh tengah ini dapat di implementasikan sesuai dengan kemampuan anggara yang ada nantinya" ucap Jati.

Musrenbang RKPD Kabupaten Barito Utara Tahun 2026 akan berlanjut ke tahapan forum gabungan perangkat daerah pada Maret 2025 dan puncaknya pada Musrenbang tingkat kabupaten yang direncanakan pada 17 Maret 2025. (*)



Sandy Prastanto

Sandy Prastanto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus