Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Program Rujuk Balik Mudahkan Peserta Multi Morbiditas

Program Rujuk Balik berlaku untuk peserta yang menderita diabetes melitus, hipertensi, jantung, asma, penyakit paru obstruktif kronis, epilepsi, schizophrenia, stroke dan systemic lupus erythematosus.

16 Desember 2020 | 07.00 WIB

Program Rujuk Balik Mudahkan Peserta Multi Morbiditas
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO NASIONAL -– Untuk meningkatkan kualitas layanan kepada peserta JKN-KIS terutama keamanan terapi obat bagi peserta yang tergolong multi morbiditas (memiliki lebih dari satu penyakit kronis maupun komplikasinya), BPJS Kesehatan telah menerapkan Program Rujuk Balik (PRB).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Program ini merupakan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil dan memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka panjang. Pelayanan kesehatan ini akan didapatkan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atas rekomendasi dari dokter spesialis yang merawat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Keluarga Tyo termasuk yang sudah mengikuti PRB. Neneknya yang lima tahun terakhir mengidap diabetes mellitus, secara rutin berobat menggunakan kartu JKN-KIS. Asuhan keperawatan dalam jangka panjang membuat nenek Tyo terdaftar sebagai peserta PRB.

“Sejak awal pengobatan nenek saya selalu menggunakan BPJS Kesehatan. Kami berkonsultasi tentang kesehatan nenek ke dokter spesialis dan sekarang masuk Program Rujuk Balik,” ujarTyo,  akhir November lalu.

Ada sembilan diagnosa penyakit yang termasuk dalam PRB, yaitu diabetes melitus, hipertensi, jantung, asma, penyakit paru obstruktif kronis, epilepsi, schizophrenia, stroke dan systemic lupus erythematosus. Pasien dengan salah satu diagnose tersebut, berkondisi stabil serta memerlukan perawatan dan obat jangka panjang bias mengikuti program ini.

Berbagai manfaat bisa diperoleh peserta PRB ini, diantaranya peserta bisa berobat ke FKTP dan mendapatkan obat kronis yang sama dengan obat yang diperoleh di rumah sakit. Selainitu peserta memiliki waktu yang cukup untuk berkonsultasi dengan dokter FKTP maupun apoteker tentang cara penggunaan obat seperti insulin.

Selama menjadi peserta PRB, neneknya Tyo cukup ke klinik untuk mengambil resep obat dan mengambilnya di apotek. Hal ini lebih mudah, karena sang nenek tidak perlu mengantre di rumah sakit. Selainitu, obat yang dikonsumsi setiap bulannya serupa, sehingga hanya perlu ke apotek untuk mengambilobatnya. ‘Apalagi di masa pandemi ini, nenek saya yang cukup rentan daya tahan tubuhnya tidak perlu ke rumah sakit,” katanya.

Dengan PRB, peserta dengan penyakit kronis tidak perlu selalu dating ke rumah sakit untuk mendapatkan obat. Hal ini meminimalisir penularan Covid-19 terutama bagi mereka yang tergolong kelompok beresiko tinggi. Mari manfaatkan PRB dengan maksimal dan dapatkan pelayanan kesehatan jangka panjang yang memadai.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus