Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika memberantas maraknya kasus penipuan yang mengatasnamakan BPJS. Salah satu langkah yang diambil adalah memblokir nomor telepon dan akun media sosial yang menyebarkan informasi palsu mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizky Anugrah menyebut selain bekerja sama dengan Kominfo, pihaknya juga melakukan sejumlah langkah untuk pencegahan. salah satunya, rutin memberi himbauan kepada masyarakat untuk mewaspadai potensi penipuan."Himbauan-himbauan diberikan melalui kanal media sosial resmi," kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tentu upaya yang kami lakukan adalah mendorong kepada seluruh masyarakat selalu berhati-hati terhadap informasi, baik melalui panggilan maupun di berbagai media sosial terkait rekrutmen pegawai, atau hal-hal lain yang terkait dengan BPJS Kesehatan," lanjut Rizky.
Rizky mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya perihal modus-modus penipuan yangkerap digunakan pelaku. Ia menghimbau kepada masyarakat untuk memverifikasi hal tersebut langsung pada kanal-kanal resmi milik BPJS. "Selain itu juga kami mendorong pentingnya bagi masyarakat untuk tidak langsung percaya dan mencari kebenaran informasi melalui akun resmi BPJS Kesehatan," kata dia.
Untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut, kata dia, masyarakat bisa mengakses BPJS Kesehatan Care Center 165 atau mengunjungi laman resmi di BPJS Kesehatan.
Masyarakat juga bisa mengakses akun resmi media sosial BPJS Kesehatan yanga terdapat di Facebook, Twiter, TikTok dan YouTube. "Melalui imbauan ini, kami berharap masyarakat dapat terhindar dari upaya penipuan yang merugikan," tambahnya.
Adapun sebelumnya, penipuan mengatasnamakan lembaga layanan kesehatan tersebut viral di media sosial X. Diketahui penipuan yang dilakukan melalui saluran telepon tersebut, mulai terjadi di awal tahun 2024. Namun, dalam pantauan Tempo, hal tersebut masih marak terjadi hingga kini. Penipuan lainnya yang terjadi ialah pembukaan lowongan kerja atas nama BPJS Kesehatan.