Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Siap Bertugas, Bupati PPU Pastikan Kesejahteraan Masyarakat Jadi Prioritas

Mudyat Noor menegaskan komitmennya untuk fokus pada program kerja prioritas yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten PPU.

27 Februari 2025 | 15.43 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin berfoto bersama setelah acara pelantikan kepala daerah di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 20 Februari 2025. Dok. Istimewa
Perbesar
Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin berfoto bersama setelah acara pelantikan kepala daerah di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 20 Februari 2025. Dok. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Presiden RI Prabowo Subianto melantik Bupati dan Wakil Bipati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2025-2030, Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin di Istana Kepresidenan, pada Kamis, 20 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Alhamdulillah, pada hari ini kita sudah menyelesaikan prosesi pelantikan secara serentak. Mungkin ini akan menjadi awal bagi kami berdua selaku Bupati dan Wakil Bupati PPU untuk memulai bekerja,” kata Mudyat Noor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mudyat Noor pun menegaskan komitmennya untuk fokus pada program kerja prioritas yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten PPU. “ Kedepannya yang menjadi prioritas utama kami adalah bagaimana kita bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten PPU,” ujarnya.

Sebelumnya, Prabowo melantik 961 kepala daerah, terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota. Prabowo kemudian meminta para kepala daerah untuk mengambil sumpah jabatan menurut sumpah agama masing-masing dan berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dan taat mengikuti konstitusi. (*)

Bestari Saniya Rakhmi

Bestari Saniya Rakhmi

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus