Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
INFO NASIONAL – Kementerian Kelautan dan Perikanan meresmikan sekaligus menyerahkan rumah garam prisma kepada Koperasi Terang dan Garam Indonesia di Pulau Legundi, Lampung, Senin, 19 Desember 2022. Bantuan ini sebagai upaya mendorong peningkatkan produksi garam premium dan dalam rangka Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGaR).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Harapannya, dengan bantuan ini mampu menambah pasokan kebutuhan garam berkualitas untuk berbagai sektor,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo yang turut meresmikan dan menyerahkan secara langsung bantuan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Selanjutnya, Direktur Jasa Kelautan Miftahul Huda mengatakan bantuan yang terdiri dari enam unit rumah prisma garam beserta fasilitas pendukungnya seperti jalan produksi dan rumah niaga garam, dimaksudkan untuk meningkatkan produksi garam dan kapasitas produksinya.
Huda menyebutkan garam yang ada Pulau Legundi secara kualitas dapat digunakan sebagai garam industri dan selama ini telah dipasarkan pula berupa garam spa.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung Liza Derni menjelaskan potensi perairan Lampung khususnya Pulau Legundi telah terbukti dan dapat terus dikembangkan agar kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.
“Pulau Legundi punya potensi yang luar biasa dilihat dari air lautnya yang jernih dan kualitas garam Pulau Legundi ini tergolong sebagai garam premium. Berdasarkan hasil laboratorium, kandungan NaCL garam di atas 99,61 persen,” kata Liza.
Program ini sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Kementerian Kelautan dan Perikanan mendorong peningkatan produktivitas pergaraman untuk mempercapat kemandirian garam nasional sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.
Perpres 126 Tahun 2022 tersebut mengamanatkan pemerintah pusat dan daerah melakukan percepatan pembangunan sentra garam untuk memenuhi kebutuhan garam nasional, meliputi garam konsumsi dan garam kebutuhan industri. (*)