Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Upaya Menjaga Keberlanjutan Sumber Daya Air di Pulau-Pulau Kecil

Pemerintah pusat dan daerah hendaknya memiliki target prioritas dan bertahap untuk menuntaskan keterbatasan air bersih pada 1.231 pulau secara bertahap

29 Oktober 2024 | 16.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pulau Merak Kecil, Banten (TEMPO/Mila Novita)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL – Salah satu Misi Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming adalah mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. Hal ini sesuai dengan Deklarasi Menteri Forum Air Dunia ke-10 yang disepakati di Bali pada Bulan Mei 2024 terkait pengelolaan sumber daya air di Pulau-Pulau Kecil (PPK).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pulau-pulau Kecil Indonesia berjumlah 17.504, di antaranya terdapat 1.231 pulau berpenduduk dengan luas di bawah 100 kilo meter persegi yang dihuni sekitar 2,7 juta jiwa penduduk, tersebar pada 935 desa, 493 kecamatan, dan 165 kab/kota. Pemerintah hendaknya menjadikan PPK sebagai target dalam pemenuhan air bersih. Sekitar 90 persen penduduknya bermukim di pulau yang memiliki tipologi Pulau Karang, selebihnya mereka mendiami pulau-pulau yang memiliki tipologi Pulau Petabah, Pulau Atol dan Pulau Teras Terangkat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketersediaan air di pulau-pulau kecil memang sangat terbatas, yang dipengaruhi oleh daerah tangkapan air yang relatif sangat sedikit. Air hujan yang jatuh ke permukaan daratan pulau akan mengalir langsung ke laut, hanya sebagian kecil tersimpan dalam tanah. Oleh karena itu, secara alami pulau akan terancam krisis air di masa mendatang, yang diperburuk dengan pemanfaatan pulau yang tidak sesuai dengan peruntukkannya.

Upaya memperluas daerah tangkapan air dapat dilakukan melalui penanaman tumbuhan pantai seperti cemara laut, dan ketapang maupun memperbanyak embung-embung untuk menampung air hujan. Pembuatan embung harus diikuti dengan akses mobilitas untuk mengangkut air kerumah-rumah penduduk atau program pipanisasi agar air dapat dialirkan ke setiap rumah tangga.

Kebijakan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) seperti halnya di Pulau Maratua dan Pulau Derawan Provinsi Kalimantan Timur membutuhkan pembiayaan yang relatif besar dan tenaga operator atau SDM terlatih. Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah hendaknya memiliki target prioritas dan bertahap untuk menuntaskan keterbatasan air bersih pada 1.231 pulau secara bertahap melalui berbagai program, disertai perencanaan yang baik, dan melibatkan lintas instansi.

Dalam 5 (lima) tahun ke depan, pemerintah harus melakukan inovasi teknologi tepat guna disertai peningkatan program pemberdayaan masyarakat pulau berupa peningkatan kapasitas dan bimbingan teknis, agar penyediaan air bersih dapat menjangkau 2,7 juta jiwa penduduk yang berdiam di PPK atau minimal 5,4 juta liter kebutuhan air minum per hari.

Oleh karena itu Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Menko Pemberdayaan Masyarakat serta Pemda Prov/Kab/Kota perlu berkolaborasi merencanakan dan melaksanakan kebijakan terobosan dan penganggaran beserta lintas instansi dalam menuntaskan ketersediaan air bersih pada tahun 2025-2030 pada 1.231 PPK guna memenuhi amanat UU Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air.

Air Menunjang Penyediaan Pangan 

Ketersediaan air di pulau-pulau kecil sangat mendukung percepatan pulau sebagai lumbung pangan, seperti di Pulau Moa Kabupaten Maluku Barat Daya Provinsi Maluku yang sejak zaman dahulu penduduknya telah memelihara sapi atau kerbau untuk kebutuhan pangan, upacara keagamaan, dan sumber pendapatan keluarga. Namun demikian pada musim kemarau, banyak sapi atau kerbau yang mati karena kekurangan konsumsi air, dan kubangan-kubangan tempat sapi atau kerbau bermain dan berendam mengalami kekeringan.

Pengeboran tanah pada beberapa titik di Pulau Moa yang dilakukan oleh Kementerian Pertahanan telah berhasil menemukan sumber air yang dapat dikonsumsi masyarakat serta memenuhi kebutuhan air bagi sapi atau kerbau. Inisiatif masyarakat secara swadaya membangun embung-embung untuk mempertahankan ketersedian air, sekaligus memastikan mengalirnya air pada kubangan tempat bermain kerbau atau sapi merupakan sebagai bagian dari program pemberdayaan masyarakat.

Pengadaan alat desalinasi air laut menjadi air minum merupakan alternatif penyediaan air baku, namun membutuhkan biaya dan teknologi tinggi serta SDM dan operator terlatih. Kebutuhan perawatan alat desalinasi air laut dan penggantian bahan atau filter yang dilakukan berkala relatif mahal harganya dan sulit diperoleh. Akibatnya biaya pemeliharaan alat desalinasi yang ditanggung oleh pengelola menjadi lebih mahal.

Program pemberdayaan masyarakat harus terus dilakukan pemerintah, diantaranya mendayagunakan bahan pangan dari sagu, jagung, kelapa yang turun temurun telah ditanam para leluhur di pulau dapat diolah menjadi bahan pengganti beras. Begitu juga halnya  dengan bahan pangan ikan dari laut dapat diolah melalui tekhnologi yang lebih modern untuk memastikan ketersediaan pangan masyarakat pulau, terutama untuk mengantisipasi cuaca buruk yang panjang.

Dukungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi akan sangat berperan untuk menyediakan teknologi sederhana dan ekonomis serta sesuai dengan masyarakat pulau, seperti alat pengolah air laut menjadi air bersih, pembuatan embung yang sesuai, maupun teknologi pengolahan bahan baku pangan tumbuhan, hewan dan ikan.

Dengan demikian kebijakan pemerintah memenuhi kecukupan air dan kebutuhan pangan di pulau-pulau kecil sangat strategis, yang menjadi bagian Asta Cita Ketiga Presiden dan Wakil Presiden untuk mempercepat pencapaian Indonesia Emas 2045.*

*Penulis Rido Miduk Sugandi Batubara, Ahli Madya Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir (PELP), Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, KementrianKelautan dan Perikanan

Fifia Asiani

Fifia Asiani

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus