Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Paus Fransiskus: Mengkriminalisasi Orang-orang LGBT Adalah Dosa dan Tidak Adil

Paus Fransiskus mengatakan Tuhan mengasihi dan menyertai orang-orang yang memiliki ketertarikan sesama jenis.

6 Februari 2023 | 13.48 WIB

Paus Fransiskus tiba untuk berbicara kepada media saat berada pesawat dari Juba ke Roma pada 5 Februari 2023. Tiziana Fabi/Pool melalui REUTERS
Perbesar
Paus Fransiskus tiba untuk berbicara kepada media saat berada pesawat dari Juba ke Roma pada 5 Februari 2023. Tiziana Fabi/Pool melalui REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Paus Fransiskus pada Minggu, 5 Februari 2023, mengatakan bahwa mengutuk orang-orang LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) adalah dosa. Dia juga menyebut undang-undang yang mengkriminalkan komunitas tersebut tidak adil.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pemimpin Takhta Suci Vatikan membuat pernyataannya sebagai respons atas pertanyaan seorang jurnalis di atas pesawat sekembali dari perjalanan dua negara Afrika.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminalisasi homoseksualitas adalah masalah yang tidak dapat diabaikan,” kata Paus Fransiskus, yang kemudian mengutip statistik tanpa nama yang menyatakan bahwa 50 negara mengkriminalisasi orang LGBT dengan satu atau lain cara dan sekitar 10 lainnya memiliki undang-undang termasuk hukuman mati bagi mereka.

Sebanyak 66 negara anggota PBB terus mengkriminalisasi hubungan seksual sesama jenis, menurut data dari ILGA World—International Lesbian, Gay, Bisexual, Trans and Intersex Association.

Di beberapa negara yang melarang hubungan sesama jenis, hukumannya bisa berupa hukuman mati.

"Ini tidak benar. Orang dengan kecenderungan homoseksual adalah anak-anak Tuhan. Tuhan mengasihi mereka. Tuhan menyertai mereka... mengutuk orang seperti ini adalah dosa. Mengkriminalisasi orang dengan kecenderungan homoseksual adalah ketidakadilan," kata Paus Fransiskus, seperti dikutip Reuters, Senin, 6 Februari 2023.

Dia mencatat bahwa katekismus Gereja Katolik, atau kitab ajaran, mengatakan ketertarikan sesama jenis bukanlah dosa tetapi tindakan homoseksual. Dia juga mengatakan bahwa orang-orang LGBT tidak boleh terpinggirkan.

Paus Fransiskus menyebutkan fase yang sekarang terkenal segera setelah dia menjadi paus pada 2013 bahwa dia tidak dapat menghakimi orang-orang dengan kecenderungan penyuka sesama jenis yang mencari Tuhan.

Paus telah melakukan perjalanan ke Sudan Selatan, negara kedua dalam tur itu, sebagai ziarah damai bersama Uskup Agung Canterbury Justin Welby dan Moderator Majelis Umum Gereja Skotlandia Iain Greenshields.

Kedua pemimpin Kristen itu berada bersama Paus Fransiskus di pesawat yang kembali dari sana dan berpartisipasi dalam konferensi pers biasa paus dengan wartawan, yang pertama dalam perjalanan kepausan.

Kedua pemimpin Kristen itu memuji komentar paus.

"Saya sepenuhnya setuju dengan setiap kata yang dia katakan di sana," kata Welby, mencatat bahwa persekutuan Anglikan itu sendiri terbagi atas hak-hak gay dan bahwa dua resolusi melawan kriminalisasi orang LGBT "tidak benar-benar mengubah pikiran banyak orang".

Welby menambahkan: "Saya pasti akan mengutip Bapa Suci. Dia mengatakannya dengan sangat indah dan akurat".

Mengekspresikan dukungannya sendiri terhadap Paus Fransiskus, Greenshields mengacu pada Alkitab, mengatakan: "Tidak ada tempat dalam pembacaan saya tentang keempat Injil di mana saya melihat Yesus memalingkan siapa pun. Tidak ada di mana pun dalam empat Injil yang saya lihat selain Yesus mengungkapkan cinta kepada siapa pun yang dia temui dan sebagai orang Kristen itulah satu-satunya ungkapan yang kita bisa berikan kepada setiap manusia dalam keadaan apapun".

Paus Fransiskus mengulangi bahwa Gereja Katolik tidak dapat mengizinkan pernikahan sakramental pasangan sesama jenis tetapi dia mendukung apa yang disebut undang-undang serikat sipil yang memberikan perlindungan hukum kepada pasangan sesama jenis dalam masalah seperti pensiun, warisan dan perawatan kesehatan.

REUTERS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus