Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pasukan militer atau tentara adalah salah satu alat pertahanan dan keamanan negara. Pasukan militer ini dipersiapkan dan dipersenjatai untuk menjalankan tugasnya dalam mempertahankan dan melindungi negara dari ancaman militer maupun non militer.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Oleh karena itu, pasukan militer dan tentara menjadi hal yang penting dan selalu ada dalam sebuah negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski begitu, beberapa negara di dunia memilih untuk menutup angkatan bersenjata dan menjadi negara yang tidak memiliki pasukan tentara keamanan, baik tentara angkatan darat, angkatan laut, maupun angkatan udara.
Melansir dari laman Yahoo Finance, penelitian The Aland Islands Peace Institute menyatakan ada banyak alasan suatu negara tidak memiliki pasukan militer. Salah satunya adalah ukuran wilayah nasional atau jumlah tenaga kerja yang kecil.
Kendati demikian, negara yang tidak punya tentara bukan berarti tidak berdaya. Beberapa dari mereka justru mendapat perlindungan dari negara yang lebih besar melalui perjanjian khusus.
Lantas, apa saja negara yang tidak punya tentara? Simak rangkuman informasi dari berbagai sumber berikut ini.
Negara yang Tidak Punya Tentara
1. Kosta Rika
Negara pertama yang tidak punya tentara adalah Kosta Rika. Memiliki lebih dari 5 juta penduduk, satu-satunya lembaga penegak hukum di negara ini adalah Kepolisian Nasional yang dipersenjatai dengan persenjataan tingkat militer. Pada 1949, Kosta Rika mengambil langkah berani untuk menutup pasukan angkatan militernya.
Memiliki hubungan dekat dengan Amerika Serikat, negara ini adalah anggota Perjanjian Bantuan Timbal Balik Antar-Amerika. Oleh karena itu, Amerika akan bertanggung jawab atas pertahanan Kosta Rika jika menghadapi agresi eksternal.
2. Panama
Untuk menjamin hukum dan ketertiban negara tersebut, terdapat sekitar 27.000 personel keamanan yang tergabung dalam Pasukan Publik Panama. Meski tidak memiliki pasukan tentara, Kepolisian Nasional Panama dilengkapi dengan unit kontraterorisme dan antinarkotika, serta pasukan khusus untuk respon cepat dan operasi maritim. Adapun Panama membubarkan angkatan militernya pada 1994 setelah terjadi amandemen konstitusi.
3. Mauritius
Kepolisian Mauritius (MPF) adalah pasukan penegak hukum nasional Mauritius, yang menjaga kepolisian dan operasi keamanan lainnya di negara tersebut.
Berjumlah sekitar 12.500 personel keamanan, MPF mencakup unit paramiliter, unit pendukung khusus, dan penjaga pantai nasional. Adapun pemasok militer utama MPF adalah India, dengan peralatan berat bekas yang digunakan untuk melaksanakan penegakan hukum oleh lembaga terkait.
4. Islandia
Islandia menjadi negara yang tidak punya tentara selanjutnya. Walau tidak memiliki anggota militer reguler, namun negara ini memiliki organisasi penegakan hukum utama. Di antaranya adalah Polisi Nasional Islandia, Penjaga Pantai Islandia, dan sembilan kepolisian regional.
Selain itu, Islandia juga merupakan negara anggota NATO yang dijamin keamanannya. Wilayah udara Islandia dijaga oleh anggota NATO secara bergilir di bawah Kepolisian Udara Islandia.
5. Kepulauan Solomon
Mempunyai lebih dari 700 ribu penduduk, Kepulauan Solomon tidak memiliki angkatan darat, angkatan laut, atau angkatan udara. Keamanan internal dan eksternal di negara tersebut dijamin oleh Kepolisian Kepulauan Solomon.
Kepolisian negara ini menerima pelatihan reguler dari Australia dan Selandia Baru. Selain itu, Tiongkok dan Australia juga selama beberapa tahun terakhir telah menyediakan kapal patroli ke negara tersebut untuk membantu operasi patroli maritim.
6. Negara Federasi Mikronesia
Setelah Perang Dunia II, Negara Federasi Mikronesia menjalin hubungan jangka panjang dengan negara Amerika Serikat. Kawasan negara ini juga menjadi bagian dari Wilayah Perwalian Kepulauan Pasifik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pada 1986, Mikronesia menandatangani Perjanjian Asosiasi Bebas dengan Amerika Serikat. Sejak saat itu, pertahanan Mikronesia menjadi tanggung jawab Amerika Serikat.
Meski tidak memiliki pasukan militer khusus, namun warga Mikronesia dapat mendaftar di angkatan perang Amerika. Kedua warga negara ini bahkan tidak membutuhkan visa untuk berkunjung ke satu sama lain.
7. Vatikan
Negara yang tidak punya tentara berikutnya adalah Vatikan. Untuk menjaga netralitas dan keamanan di Vatikan, Angkatan Bersenjata Italia secara informal menjaga negara ini meski tidak ada perjanjian pertahanan khusus antar dua negara.
Pasukan angkatan bersenjata Vatikan yang diberi nama Pengawal Palatine dan Pengawal Mulia dibubarkan pada tahun 1970. Sejak saat itu, tugas kepolisian internal dipercayakan kepada Korps Gendarmerie.
RADEN PUTRI
Pilihan Editor: Tentara Israel dan Hamas Baku Tembak di Jabalia