Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, London -Setelah Ratu Elizabeth II meninggal dan Pangeran Charles menjadi Raja Inggris, banyak gelar dan tugas kerajaan yang turut diubah. Yang mencolok adalah Pangeran William dan Pangeran Harry, dua putra Raja Charles III dengan mendiang Putri Diana.
Anak-anak Pangeran William misalnya, diubah gelarnya dari Pangeran dan Putri dari Cambridge, menjadi Pangeran dan Putri dari Wales.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mengutip laman Times of India, tapi tak hanya anak putra mahkota Inggris itu yang mendapatkan gelar. Anak-anak Pangeran Harry, adik William, juga mendapatkan gelar bangsawan setelah kenaikan kakeknya menjadi raja.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah kematian Ratu dan dengan kakeknya naik takhta, kedua anak Sussex itu berhak atas gelar HRH. Sebelumnya anak-anak Harry memang tak diberi gelar. Sebab, menurut protokol yang ditetapkan oleh Raja George V pada 1917, anak-anak dan cucu dari seorang penguasa secara langsung berhak atas gelar HRH dan pangeran atau putri.
Tetapi karena Archie dan Lilibet adalah cicit dari ratu, mereka tidak berhak atas hak mereka ketika Elizabeth II masih hidup. Namun, dengan perubahan keadaan dan sekarang kakek mereka adalah Penguasa baru, mereka secara otomatis memenuhi syarat sebagai pangeran dan putri.
Tahun lalu, salah satu klaim paling dramatis dalam wawancara Harry dan Meghan Markle dengan Oprah Winfrey adalah Meghan mengatakan bahwa Archie, putra mereka tak diberi gelar pangeran atau prince oleh kerajaan Inggris. Dia menyiratkan dugaan, hal ini mungkin karena warna kulit Archie.
Namun sekarang, anak-anak Wiliam atau pewaris takhta keenam, dulu ketujuh, Kerajaan Inggris itu sudah diberi gelar bangsawan. Kedua anak Harry, yaitu Archie dan Lilibet, kini mendapatkan nama tambahan: Archie Mountbatten-Windsor dan Lilibet Mountbatten-Windsor. Sekarang secara teknis mereka adalah pangeran dan putri.
Kenaikan takhta Raja Charles juga menyebabkan perubahan gelar Pangeran William dan istrinya Kate Middleton menjadi Duke dan Duchess of Cornwall and Cambridge.
Sementara Harry, putra bungsu Raja Charles III, dan istrinya Meghan, tetap menyandang gelar lama. Pangeran Harry dan istrinya menyandang delar Duke dan Duchess of Sussex sejak 2018 ketika mereka menikah.
HENDRIK KHOIRUL MUHID
Baca : Peringatan 25 Tahun Kematian Putri Diana, Ini Harapan Pangeran Harry
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.