Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah lembaga pemantau hak asasi manusia mendesak Kerajaan Arab Saudi melakukan investigasi dugaan penyiksaan terhadap orang-orang ternama yang ditahan di Hotel Ritz-Carlton tahun lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Human Rights Watch yang berbasis di Amerika Serikat dalam pernyataan dikeluarkan pada Rabu, 14 Maret 2018, mengatakan, para tahanan yang disiksa itu meliputi sejumlah pangeran, pengusaha, bekas pejabat maupun pejabat pemerintah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Gerbang utama hotel mewah Ritz Carlton di Riyadh, Arab Saudi, 5 November 2017. Hotel bintang lima menjadi rumah tahanan sementara bagi 11 pangeran, 4 orang menteri, dan beberapa orang lainnya, yang dituduh melakukan korupsi. REUTERS/Faisal Al Nasser
"Tudingan penyiksaan di Hotel Ritz-Carlton adalah pukulan serius bagi Putra Mahkota Mohammed bin Salman yang mengklaim menjadi seorang reformis modern," kata Sarah Leah Whitson, Direktur Human Rights Watch untuk Timur Tengah.
"Sangat elok pemerintah Arab Saudi ingin memerangi korupsi, tetapi menggunakan cara yang tak bagus seperti penyiksaan dan melanggar hukum yang berlaku," tambah Whitson.Miliarder Arab Saudi Pangeran Alwaleed bin Talal saat berada di kamar suite di Ritz-Carlton, Riyadh, Arab Saudi, 27 Januari 2018.Pangeran Alwaleed memiliki kekayaan hingga 17 miliar dollar Amerika Serikat atau Rp 226,13 triliun. REUTERS/Katie Paul
Sebuah laporan yang disampaikan New York Times pada Senin, 12 Maret 2018, menyebutkan, sebanyak 17 tahanan terpaksa harus menjalani rawat inap di rumah sakit karena mengalami siksaan di tahanan.
Salah satu dari mereka, tulis New York Times seperti dikutip Al Jazeera, tewas dengan kondisi leher luka memar. "Sepertinya ada tanda-tanda penyiksaan. Korban tewas itu diidentifikasi bernama Mayor Jenderal Ali al-Qahtani," Al Jazeera melaporkan.
Pada 30 Januari 2018, Jaksa Agung Arab Saudi mengumumkan bahwa pihaknya telah memanggil 381 orang terkait dengan tuduhan korupsi. Namun bagi mereka yang tidak memiliki bukti cukup dibebaskan dari tahanan.