Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Arab Saudi Tidak Beri Kompensasi untuk Korban Crane Jatuh

Pengadilan Arab Saudi membebaskan Grup Saudi Bin Laden dari kewajiban membayar kompensasi kepada korban crane jatuh di Mekah tahun 2015.

25 Oktober 2017 | 16.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Detik-detik Crane Jatuh di Mekah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Pengadilan Arab Saudi memutuskan Grup Saudi bin Ladin tidak bersalah  atas peristiwa jatuhnya crane yang menimpa  jamaah haji pada tahun 2015. Sebanyak 111 orang tewas akibat kejatuhan crane dan 11 di antara korban tewas itu merupakan jamaah haji asal Indonesia. Adapun jumlah jamaah haji asal Indonesia yang terluka sebanyak 42 orang .

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengadilan membebaskan perusahaan kontraktor itu dari hukuman setelah dilakukan investigasi mendalam oleh para ahli. Majelis hakim memutuskan kecelakaan jatuhnya crane bukanlah akibat kelalaian perusahaan, namun dikarenakan oleh faktor alam, seperti dikutip dari Al Arabiya.

Baca: Ganti Rugi Korban Crane di Mekah, Menteri Agama: Belum Jelas 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut karyawan Bin Ladin, selama konstruksi mereka menghadapi cuaca yang amat berat dan tidak diduga sebelumnya, badai petir dan angin kencang terjadi setiap hari.

Dengan keputusan ini, maka Bin Ladin tidak mendapat beban kewajiban untuk membayar kompensasi kepada korban kecelakaan crane. Namun akibat kejadian tersebut pemerintah Kerajaan Saudi menjatuhkan sanksi kepada perusahaan milik keluarga Osama bin Ladin tersebut.

Sebelum kasus ini terjadi,  Grup bin Ladin menjadi perusahaan konstruksi yang mengelola pengembangan Masjidil Haram selama bertahun-tahun, mengingat meningkatnya jumlah jamaah haji di setiap tahunnya.

Baca: Kemenlu Bantah Menahan Uang Kompensasi Korban Crane  

Saat Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud berkunjung ke Indonesia awal Maret 2017, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mengaku telah menanyakan perihal musibah crane jatuh di Masjidilharam, September 2015, kepada rombongan Kerajaan Arab Saudi.  Fahri memastikan Kerajaan Arab akan bertanggung jawab atas nasib korban crane jatuh.

Fahri menuturkan verifikasi dilakukan secara bertahap, yaitu dengan mendata keluarga korban dan dilakukan kroscek dari kedua pihak, yaitu Indonesia dan Arab Saudi. Indonesia bisa melakukan pendataan lokal mengenai keluarga korban. Sedangkan pihak Arab Saudi nantinya akan mencocokkan DNA korban dengan keluarga di Indonesia.

Menurut Fahri, setelah tahapan itu selesai,  Arab Saudi akan membayar kerugian kepada ahli waris korban crane jatuh. Ia mengklaim prosesnya sudah berjalan. Bahkan ia mengaku mendengar ada yang sudah dalam tahapan pembayaran. “Tidak benar itu kalau mereka enggak komit,” ucapnya.

MUHAMMAD IRFAN AL AMIN

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus