Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada pengusaha keturunan Iran-Irak, Amir Dianat dan perusahaan pertambangan miliknya karena mendanai pasukan Garda Revolusi Iran dan ikut membantu penyelundupan senjata ke luar negeri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kementerian Keuangan AS menjatuhkan sanksi pembekuan semua aset Dianat atau perusahaannya, Taif Mining Service di AS. Nama Dianat masuk dalam daftar hitam AS.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Kementerian Keuangan AS, sebanyak US$12 juta digunakan sebagai dana dalam kejahatan dan sebagai aset organisasi teroris asing.
Kejaksaan Agung Distrik Columbia juga mendakwa pasal pidana kepada Dianat dan satu perusahaan bisnisnya karena melakukan kekerasan dan melanggar undang-undang pencucian uang.
"Rezim Iran dan pendukungnya terus memprioritaskan pendanaan organisasi teoris internasional daripada kesehatan dan kesejahteraan rakyat Iran," kata Steven Mnuchin, Menteri Keuangan AS dalam pernyataannnya.
Sanksi AS terhadap Iran dipicu keputusan Presiden Donald Trump untuk menarik diri dari pembahasan nuklir Iran tahun 2018.