Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

AS Dakwa Bos Yakuza Jepang atas Dugaan Penyelundupan Bahan Nuklir ke Iran

Terdakwa bos Yakuza Jepang, Takeshi Ebisawa, membeli bahan uranium dari Myanmar dan menjualnya ke agen rahasia AS.

22 Februari 2024 | 11.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Takeshi Ebisawa berpose dengan peluncur roket saat pertemuan dengan seorang informan dan dua petugas polisi Denmark yang menyamar di sebuah gudang di Kopenhagen, Denmark 3 Februari 2021. U.S. Magistrate Judge/Southern District of New York/Handout via REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pihak berwenang Amerika Serikat telah menuduh pemimpin sindikat kejahatan Yakuza Jepang berkonspirasi memperdagangkan bahan-bahan nuklir dari Myanmar untuk digunakan senjata nuklir Iran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Takeshi Ebisawa, 60 tahun, dan rekannya Somphop Singhasiri, 61 tahun, didakwa pada Kamis 22 Februari 2024 di pengadilan federal di Manhattan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mereka dituduh memperdagangkan obat-obatan terlarang, senjata, dan bahan nuklir, "bahkan menawarkan uranium dan plutonium tingkat senjata dengan harapan penuh bahwa Iran akan menggunakannya untuk senjata nuklir," kata Anne Milgram, yang mengepalai Drug Enforcement Administration (DEA).

“Ini adalah contoh luar biasa dari kebejatan pengedar narkoba yang beroperasi dengan mengabaikan nyawa manusia,” katanya.

Para pejabat AS yakin Ebisawa adalah pemimpin senior sindikat kejahatan terorganisir transnasional Yakuza.

Bahan-bahan nuklir tersebut diangkut dari Myanmar ke Thailand oleh agen DEA yang menyamar sebagai penyelundup narkotika dan senjata yang memiliki akses ke seorang jenderal Iran, menurut pejabat federal.

Bahan nuklir tersebut berasal dari seorang pemimpin "kelompok pemberontak etnis" yang tidak diketahui identitasnya di Myanmar yang telah menambang uranium di negara tersebut.

Para pejabat hukum menuduh bahwa Ebisawa telah mengusulkan agar pemimpin tersebut menjual uranium melalui dia untuk membeli senjata mematikan – termasuk pembelian rudal permukaan-ke-udara – dari sang jenderal.

Asisten Jaksa Agung Matthew Olsen berkata,"Sungguh mengerikan membayangkan konsekuensi jika upaya ini berhasil."

Kedua pria tersebut telah didakwa pada 2022 dengan tuduhan perdagangan narkotika internasional dan pelanggaran senjata api setelah operasi tangkap tangan DEA.

REUTERS | SKY NEWS

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus